Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis

M Nurhadi

Minggu, 25 Januari 2026 | 06:35 WIB
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
Dapur MBG (polkam.go.id)

Suara.com - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membawa kabar gembira bagi para pejuang gizi di lapangan. Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dalam pengelolaan sumber daya manusianya.

Mulai 1 Februari 2026, para pegawai inti yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur umum akan resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan upaya stabilisasi tenaga kerja dalam menyukseskan program pemenuhan gizi nasional. Namun, tentu ada kriteria dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para calon abdi negara ini.

Siapa Saja yang Akan Diangkat?

Tidak semua personil di dapur umum langsung mendapatkan status ini. Fokus utama pengangkatan tahap awal ditujukan kepada tiga posisi krusial yang dianggap sebagai tulang punggung operasional SPPG, yaitu:

  • Kepala SPPG: Penanggung jawab manajerial operasional unit.
  • Ahli Gizi: Penentu standar nutrisi dan kualitas makanan.
  • Akuntan: Pengelola administrasi keuangan dan pelaporan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada mereka yang telah memiliki masa bakti yang cukup lama.

Sementara bagi pegawai baru, proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap pada periode berikutnya. Perlu dicatat pula bahwa relawan tidak termasuk dalam skema pengangkatan ASN ini.

Seleksi Ketat Lewat Sistem CAT

Meskipun sudah bekerja di lingkungan SPPG, pengangkatan menjadi PPPK tidak terjadi secara otomatis atau "jalur dalam". Para pegawai tetap diwajibkan mengikuti prosedur seleksi resmi pemerintah.

baca juga

Mereka harus melewati tes Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar nasional. Selain tes fisik/kemampuan, kelengkapan administrasi dan pendaftaran resmi melalui sistem menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Estimasi Rincian Gaji Pegawai SPPG PPPK

Banyak yang bertanya-tanya, berapa pendapatan yang akan diterima setelah menyandang status ASN? Hingga saat ini, belum ada aturan spesifik yang membedakan gaji SPPG dengan PPPK lainnya.

Oleh karena itu, besaran gaji akan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Besaran gaji PPPK sangat bergantung pada golongan (yang ditentukan oleh tingkat pendidikan) dan masa kerja. Berikut adalah simulasi rincian gaji pokok berdasarkan aturan terbaru:

Golongan I masa kerja 0 Tahun : Rp 1.938.500
Golongan V masa kerja 0 Tahun : Rp 2.511.500
Golongan IX masa kerja 0 Tahun : Rp 3.203.600
Golongan X masa kerja 0 Tahun : Rp 3.339.100
Golongan XVII masa kerja 0 Tahun : Rp 4.462.500

Gaji di atas adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja/jabatan yang biasanya melekat pada status ASN.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?

Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?

Bisnis | Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:39 WIB

Negara yang Takut Program Gagal, tapi Tidak Takut Kehilangan Honorer

Negara yang Takut Program Gagal, tapi Tidak Takut Kehilangan Honorer

Your Say | Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:30 WIB

DPR Beri 'Lampu Hijau' Pegawai Inti SPPG Jadi ASN: Tapi Tetap Harus Penuhi Kriteria

DPR Beri 'Lampu Hijau' Pegawai Inti SPPG Jadi ASN: Tapi Tetap Harus Penuhi Kriteria

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:59 WIB

Terkini

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:05 WIB

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:58 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:38 WIB

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

×