Baca 10 detik
- KPK menduga Bupati Pati nonaktif Sudewo meraup potensi pemerasan hingga Rp50 miliar dari jual beli 601 jabatan perangkat desa.
- Dari OTT pada 19 Januari 2026, KPK menyita Rp2,6 miliar hasil pemerasan hanya dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Jaken.
- Sudewo dan tiga tersangka lainnya, yang mematok tarif hingga Rp225 juta, kini ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Asep menegaskan bahwa keempat tersangka langsung dijebloskan ke dalam tahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan.
"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," tambah Asep.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.