Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Senin, 26 Januari 2026 | 08:04 WIB
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang. [Ist]
baca 10 detik
  • BGN menginstruksikan Kepala SPPG membuat perjanjian tertulis dengan sekolah mengenai batas waktu konsumsi terbaik hidangan MBG.
  • Instruksi ini disampaikan Nanik Sudaryati Deyang saat evaluasi di Banyuwangi akibat kasus keamanan pangan di daerah lain.
  • Perjanjian tersebut menegaskan hidangan Makan Bergizi Gratis tidak boleh dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Suara.com - BGN menginstruksikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat dari SPPG-nya. Perjanjian tertulis tersebut mengenai batas waktu konsumsi terbaik hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan hidangan MBG tidak boleh dibawa pulang ke rumah.

Instruksi BGN disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya kepada para Kepala SPPG di seluruh Kabupaten Banyuwangi pada acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi.

Nanik sebelumnya menguraikan tentang banyaknya kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang lewat waktu.

Terpisah, Asisten 2 Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno turut mengusulkan SPPG perlu membuat semacam kesepakatan bersama dengan sekolah-sekolah penerima manfaat agar hidangan MBG dikonsumsi tepat waktu.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Nanik memberikan perintah kepada setiap kepala SPPG untuk membuat perjanjian dengan kepala sekolah.

“Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, seperti yang tadi disampaikan ya, Pak, bahwa makanan ini satu, harus dikonsumsi, bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insyaallah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik , di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026), sebagaimana dilansir dari keterangan resmi Biro Hukum dan Humas BGN.

Perjanjian tentang batas waktu dan tempat mengkonsumsi hidangan MBG antara kepala SPPG dengan kepala sekolah penerima manfaat perlu dilakukan, agar pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab bersama.

Kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah, sementara sekolah harus mengawasi pendistribusian, waktu dan tempat mengkonsumsinya.

Meskipun sudah ada perjanjian, Nanik tetap menyarankan agar pengumuman tentang tempat dan waktu konsumsi terbaik secara lisan maupun tulisan juga harus tetap dilakukan secara terus-menerus. Pengumuman bisa ditempel di sekolah, sementara pengumuman di ompreng makanan dipasang dengan label.

baca juga

"Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah," kata Nanik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Tegaskan MBG Harus Habis di Sekolah, Bukan Dibawa Pulang

BGN Tegaskan MBG Harus Habis di Sekolah, Bukan Dibawa Pulang

Video | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:29 WIB

BGN Susun Aturan Konsumsi MBG demi Keamanan Siswa

BGN Susun Aturan Konsumsi MBG demi Keamanan Siswa

Video | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:48 WIB

Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis

Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 06:35 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×