Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

Bangun Santoso

Senin, 26 Januari 2026 | 17:40 WIB
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
Ilustrasi haji
baca 10 detik
  • Praswad Nugraha mendukung KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji, menekankan perlunya penelusuran tuntas hingga akar kebijakan.
  • Penyidik harus membuktikan intervensi aktif pihak swasta melalui suap terkait perubahan komposisi kuota haji.
  • KPK didesak bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam memeriksa semua pihak yang relevan tanpa intervensi.

Suara.com - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan catatan kritis sekaligus dukungan terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Berdasarkan pengalamannya menyidik kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 yang melibatkan mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali, Praswad menekankan pentingnya penelusuran tuntas hingga ke akar persoalan.

Menurut Praswad, inti dari persoalan dalam kasus ini terletak pada kebijakan pengaturan kuota yang diubah oleh otoritas di Kementerian Agama (Kemenag).

Ia mengingatkan KPK agar teliti dalam membedakan antara pihak yang menjalankan kebijakan resmi dengan pihak yang sengaja melakukan penyimpangan.

"Penyidik KPK wajib membuktikan adanya tindakan aktif dari pihak swasta untuk mengintervensi komposisi kuota, baik melalui suap atau keuntungan lainnya, sehingga ada hubungan dengan pejabat yang memiliki kewenangan regulatif,” ujar Praswad dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pihak swasta yang bertransaksi atas dasar kebijakan resmi tidak serta-merta bisa dipersalahkan.

Pertanggungjawaban pidana baru bisa dijatuhkan jika ditemukan bukti keterlibatan aktif, kesadaran penuh, dan niat jahat dalam membangun skema korupsi bersama pejabat berwenang.

Terkait pemeriksaan terhadap biro-biro perjalanan haji, Praswad menilai langkah KPK tersebut sudah tepat dan merupakan bagian sah dari proses penyidikan. Hal ini diperlukan untuk menguji konstruksi perkara dan menelusuri alur kebijakan.

"Pemeriksaan terhadap biro travel tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi, melainkan sebagai upaya penegakan hukum untuk membedakan secara tegas antara pihak yang beritikad baik dengan pihak yang secara sadar terlibat dalam skema kejahatan," tegasnya.

baca juga

Melalui proses ini, ia berharap KPK mampu menarik garis yang jelas antara tanggung jawab regulator (pemerintah) dan posisi pihak ketiga dalam sengkarut kuota haji tersebut.

Poin kedua yang ditekankan Praswad adalah prinsip persamaan di hadapan hukum. Ia mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dalam memanggil saksi maupun menetapkan tersangka.

"Tidak boleh ada pengecualian, tidak boleh ada wilayah yang kebal dari pemeriksaan. Jika fakta penyidikan mengarah pada keterlibatan, pengaruh, atau arahan dari siapa pun, baik pejabat aktif maupun mantan pejabat negara, maka KPK wajib menelusurinya secara objektif dan profesional," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa integritas KPK saat ini sedang diuji oleh publik. Keberanian KPK untuk menyentuh semua pihak yang relevan tanpa intervensi kekuasaan menjadi kunci kepercayaan masyarakat.

“Publik menanti proses hukum yang transparan, independen, dan benar-benar bebas dari intervensi kekuasaan," pungkas Praswad. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:22 WIB

Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji

Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:47 WIB

KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 26 Januari 2026 | 10:58 WIB

Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah

Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 22:04 WIB

Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji

Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:44 WIB

Pernyataan Eks Menpora Dito Pasca Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji

Pernyataan Eks Menpora Dito Pasca Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji

Video | Jum'at, 23 Januari 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

×