KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Januari 2026 | 18:45 WIB
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menduga PT Dosni Roha tidak menyalurkan bansos sesuai rencana, lima saksi diperiksa penyidik.
  • Auditor BPKP dilibatkan dalam pemeriksaan saksi guna menghitung total kerugian negara akibat korupsi.
  • Kerugian negara ditaksir Rp200 miliar, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan tiga lainnya dicegah ke luar negeri.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Dosni Roha milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe tidak menyalurkan bantuan sosial atau bansos sesuai rencana awal yang sudah ditentukan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan tersebut didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Senin (26/1) kemarin.

“Saksi semua hadir,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Adapun para saksi yang dimaksud adalah Dwi Hardini selaku Pendamping PKH Korwil Kabupaten Bangkalan; Manshur Musthofa selaku Pendamping PKH Korwil Kabupaten Banyuwangi; Moh. Asrofi selaku Pendamping PKH Kabupaten Blitar; Ike Ernawati selaku Pendamping Kabupaten Bojonegoro; dan Wawan Purwadi selaku Pendamping PKH Korwil Kabupaten Bondowoso.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Budi, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilibatkan.

“Untuk penghitungan kerugian negara oleh Auditor Negara, dalam hal ini BPKP,” ujar Budi.

KPK sebelumnya mencegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke luar negeri selama enam bulan. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).

baca juga

Selain itu, terdapat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Lalu, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker; dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Herry Tho, juga dilarang KPK ke luar negeri.

KPK menyampaikan, dalam perkara ini ada tiga orang dan dua korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi belum menyampaikan identitas para tersangka.

"Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ungkap Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam

Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:16 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex

Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:54 WIB

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Liks | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×