7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47 WIB
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
Viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat dituduh jual spon. (bidik layar video YouTube)
Baca 10 detik
  • Pedagang es gabus Suderajat di Johar Baru diamankan polisi setelah dituduh menjual jajanan berbahan spon berbahaya.
  • Hasil laboratorium menegaskan es gabus Suderajat aman dikonsumsi; aparat kemudian meminta maaf atas tindakan tergesa-gesa.
  • Suderajat kini mengaku dianiaya saat pemeriksaan awal, mendorong desakan sanksi bagi oknum aparat dan pendampingan hukum.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," tegas AKBP Roby Heri Saputra.

4. Aparat Akui Salah dan Minta Maaf

Setelah hasil lab keluar, anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam penangkapan mengakui telah bertindak terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.

Mereka secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat karena telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

5. Legislator DPR: Minta Maaf Saja Tak Cukup

Kasus ini menarik perhatian parlemen. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.

Ia mendesak agar oknum aparat yang terlibat diberi sanksi etik dan disiplin untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa menimpa rakyat kecil.

"Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” kata Abdullah.

Baca Juga: Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

6. Desakan Pendampingan Hukum untuk Suderajat

Lebih lanjut, Abdullah mendorong agar lembaga bantuan hukum (LBH) dan para advokat pro-bono memberikan pendampingan hukum bagi Suderajat.

Tujuannya agar nama baik korban dipulihkan dan kerugian materiil maupun immateriil yang dialaminya bisa diganti melalui proses hukum yang adil.

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” tegasnya.

7. Pedagang Dipulangkan, Kerugian Diganti

Sebelum adanya pengakuan penganiayaan, pihak kepolisian telah menunjukkan itikad baik. Setelah Suderajat terbukti tidak bersalah, ia langsung dipulangkan ke rumahnya di Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI