7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47 WIB
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
Viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat dituduh jual spon. (bidik layar video YouTube)
  • Pedagang es gabus Suderajat di Johar Baru diamankan polisi setelah dituduh menjual jajanan berbahan spon berbahaya.
  • Hasil laboratorium menegaskan es gabus Suderajat aman dikonsumsi; aparat kemudian meminta maaf atas tindakan tergesa-gesa.
  • Suderajat kini mengaku dianiaya saat pemeriksaan awal, mendorong desakan sanksi bagi oknum aparat dan pendampingan hukum.

Suara.com - Kisah pilu menimpa Suderajat, pedagang es gabus keliling di Johar Baru, Jakarta Pusat. Setelah sempat viral karena dituduh menjual es yang terbuat dari spon berbahaya, kini muncul pengakuan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan saat diamankan.

Kasus yang semula hanya soal misinformasi ini kini berkembang menjadi dugaan kesewenang-wenangan aparat. Publik pun dibuat geram dan menuntut keadilan bagi pedagang kecil tersebut.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terbaru yang berhasil dihimpun Suara.com:

1. Pengakuan Dianiaya yang Bikin Geger

Fakta paling baru dan mengejutkan adalah pengakuan Suderajat bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik. Pengakuan ini baru muncul setelah kasusnya viral dan berbeda dengan keterangannya saat pertama kali diperiksa di Polsek Kemayoran.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk mendalami klaim ini.

"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan, "Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," katanya.

2. Awal Mula Dituduh Jual Es dari Spon

Insiden ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan es gabus yang dijual Suderajat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Warga khawatir jajanan tersebut terbuat dari bahan berbahaya seperti busa kasur atau spon cuci.

Merespons cepat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat langsung mengamankan Suderajat beserta barang dagangannya.

3. Hasil Lab Membantah Tuduhan, Es Gabus 100 Persen Aman

Untuk membuktikan kebenaran, Polres Metro Jakarta Pusat segera mengirim sampel es gabus ke Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hasilnya tegas membantah semua tuduhan. Es gabus buatan Suderajat terbukti aman dan layak konsumsi.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," tegas AKBP Roby Heri Saputra.

4. Aparat Akui Salah dan Minta Maaf

Setelah hasil lab keluar, anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam penangkapan mengakui telah bertindak terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.

Mereka secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat karena telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

5. Legislator DPR: Minta Maaf Saja Tak Cukup

Kasus ini menarik perhatian parlemen. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.

Ia mendesak agar oknum aparat yang terlibat diberi sanksi etik dan disiplin untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa menimpa rakyat kecil.

"Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” kata Abdullah.

6. Desakan Pendampingan Hukum untuk Suderajat

Lebih lanjut, Abdullah mendorong agar lembaga bantuan hukum (LBH) dan para advokat pro-bono memberikan pendampingan hukum bagi Suderajat.

Tujuannya agar nama baik korban dipulihkan dan kerugian materiil maupun immateriil yang dialaminya bisa diganti melalui proses hukum yang adil.

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” tegasnya.

7. Pedagang Dipulangkan, Kerugian Diganti

Sebelum adanya pengakuan penganiayaan, pihak kepolisian telah menunjukkan itikad baik. Setelah Suderajat terbukti tidak bersalah, ia langsung dipulangkan ke rumahnya di Depok.

Tak hanya itu, polisi juga mengganti seluruh kerugian atas barang dagangan yang sempat disita untuk keperluan pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:34 WIB

Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut

Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:03 WIB

Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget

Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 08:00 WIB

Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!

Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 05:10 WIB

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:02 WIB

Anggap Temannya Miskin, Perempuan Ini Minta Bayi Kembar yang Baru Dilahirkan

Anggap Temannya Miskin, Perempuan Ini Minta Bayi Kembar yang Baru Dilahirkan

Entertainment | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:50 WIB

Viral Pak RT di Jakarta Mendunia Gara-Gara Ubah Got Jadi Kolam Lele, Diundang TV Nasional China

Viral Pak RT di Jakarta Mendunia Gara-Gara Ubah Got Jadi Kolam Lele, Diundang TV Nasional China

Entertainment | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB