Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:18 WIB
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
Viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat dituduh jual spon. (bidik layar video YouTube)
  • Seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, diinterogasi aparat atas tuduhan bahan berbahaya.
  • Setelah uji laboratorium oleh Polda Metro Jaya, es gabus Sudrajat dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi publik.
  • Sebagai dampak positif, Sudrajat menerima bantuan berupa motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok.

Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video yang memicu simpati sekaligus kemarahan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan momen memilukan saat seorang pedagang es gabus keliling di Kemayoran, Jakarta Pusat, diinterogasi sejumlah oknum aparat gabungan.

Di hadapan kamera, pedagang itu dituduh menggunakan bahan berbahaya berupa spons kasur dalam dagangannya. Ia bahkan dipaksa memakan es buatannya sendiri untuk 'membuktikan' bahwa jajanan tersebut aman.

Video ini cepat menyebar dan memunculkan banyak spekulasi. Untuk meluruskan informasi yang beredar, berikut 7 fakta terkait kasus dugaan fitnah es gabus yang akhirnya berujung pada bantuan tak terduga bagi sang pedagang.

1. Sosok Penjual Bernama Sudrajat

Pedagang es gabus yang viral diketahui bernama Sudrajat (49). Ia sehari-hari berjualan es kue jadul secara keliling di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Meski berdagang di Jakarta, Sudrajat tercatat sebagai warga Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Dagangan yang dibawanya cukup beragam, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses. Semua itu menjadi sumber penghidupannya selama bertahun-tahun dan dikenal sebagai jajanan tradisional yang digemari berbagai kalangan.

2. Dituduh Gunakan Spons dan Dipaksa Makan Dagangan

Insiden bermula dari video yang memperlihatkan dua aparat mendatangi Sudrajat saat berjualan. Dalam rekaman itu, ia dituduh menjual es gabus berbahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau spons.

Tudingan tersebut disampaikan tanpa uji laboratorium terlebih dahulu. Tak hanya menerima intimidasi verbal, Sudrajat juga dipaksa memakan es buatannya sendiri di depan kamera sebagai bentuk “pembuktian langsung”. Momen ini dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang merendahkan martabat pedagang kecil.

3. Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga melalui call center 110. M. Arief Fadillah (43), warga Utan Panjang, melaporkan dugaan makanan berbahaya pada Sabtu (24/1/2026).

Laporan menyebut es gabus milik Sudrajat diduga mengandung PU Foam, bahan yang biasa digunakan untuk busa atau spons. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim Polsek Kemayoran langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

4. Hasil Uji Lab: Es Gabus Dinyatakan Aman

Setelah dilakukan pemeriksaan ilmiah, Tim Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan es gabus milik Sudrajat aman dan layak konsumsi.

Sampel juga diuji oleh penyidik Krimsus, Dinas Kesehatan, serta Laboratorium Forensik Polri. Hasilnya sama: tidak ditemukan kandungan zat berbahaya maupun material PU Foam seperti yang sebelumnya dituduhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:14 WIB

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:54 WIB

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:43 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB