5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!

Dinda Rachmawati | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:33 WIB
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
5 Fakta Isu Tiga Desa di Nunukan Disebut Masuk Malaysia (AI)
  • Tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, sebagian wilayahnya terdampak pergeseran batas negara akibat penegasan OBP RI-Malaysia.
  • MoU Indonesia-Malaysia pada Februari 2025 terkait Sebatik menghasilkan Indonesia mendapat tambahan wilayah bersih 127 hektare.
  • Secara keseluruhan, Indonesia memperoleh tambahan wilayah 5.207 hektare sebagai hasil penataan dan penegasan batas negara.

Suara.com - Isu mengenai tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut masuk ke wilayah Malaysia ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi ini mencuat setelah rapat dengar pendapat antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Komisi II DPR RI. 

Kabar ini memicu kekhawatiran publik, terutama terkait kedaulatan wilayah dan nasib masyarakat perbatasan yang selama ini hidup berdampingan dengan dinamika batas negara Indonesia–Malaysia.

Lantas, apa fakta sebenarnya? Berikut rangkuman lima fakta penting berdasarkan keterangan resmi pemerintah, dilansir dari ANTARA.

1. Tiga Desa di Nunukan Terdampak Pergeseran Batas Wilayah

Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman mengungkapkan bahwa tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu, yakni Desa Kabungalor, Lepaga, dan Tetagas, kini sebagian wilayahnya berada di wilayah Malaysia.

“Pada wilayah Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (21/1).

Pergeseran ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari proses penegasan batas negara yang telah berlangsung lama.

2. Terkait Outstanding Boundary Problems (OBP) RI–Malaysia

Makhruzi menjelaskan bahwa pergeseran batas wilayah tersebut berkaitan dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah Pulau Sebatik serta sektor barat Kalimantan.

OBP merupakan segmen batas negara yang belum memiliki kesepakatan final karena perbedaan interpretasi dokumen kolonial, kondisi geografis, hingga dinamika sosial di lapangan.

3. Indonesia dan Malaysia Sepakati MoU Sejak Februari 2025

Penyelesaian sebagian OBP tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Indonesia–Malaysia yang ditandatangani pada 18 Februari 2025, khususnya terkait Pulau Sebatik.

Menurut Makhruzi, kesepakatan ini menghasilkan keputusan bahwa Indonesia memperoleh sekitar 127 hektare wilayah, sementara Malaysia mendapatkan sekitar 4,9 hektare di Pulau Sebatik.

Kesepakatan ini merupakan hasil perundingan panjang antarnegara, bukan keputusan sepihak.

4. Indonesia Justru Mendapat Tambahan Wilayah Lebih Luas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai

Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:09 WIB

CAS Kabulkan Banding Malaysia, 7 Pemain Naturalisasi Terbebas dari Sanksi Berat FIFA Hari Ini

CAS Kabulkan Banding Malaysia, 7 Pemain Naturalisasi Terbebas dari Sanksi Berat FIFA Hari Ini

Bola | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:27 WIB

Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi

Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB