- Tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, sebagian wilayahnya terdampak pergeseran batas negara akibat penegasan OBP RI-Malaysia.
- MoU Indonesia-Malaysia pada Februari 2025 terkait Sebatik menghasilkan Indonesia mendapat tambahan wilayah bersih 127 hektare.
- Secara keseluruhan, Indonesia memperoleh tambahan wilayah 5.207 hektare sebagai hasil penataan dan penegasan batas negara.
Meski sebagian wilayah desa terdampak masuk ke administrasi Malaysia, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia secara keseluruhan memperoleh tambahan wilayah yang jauh lebih besar.
“Indonesia mendapatkan total 5.207 hektare wilayah dari Malaysia sebagai hasil penataan dan penegasan batas,” ujar Makhruzi.
Tambahan wilayah tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan pengembangan kawasan ekonomi perbatasan.
5. Tidak Ada Desa yang Hilang, Hanya Sebagian Wilayah Terdampak
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, menegaskan bahwa kabar yang menyebut tiga desa di Nunukan “hilang” atau sepenuhnya masuk Malaysia tidak benar.
“Yang terdampak bukan seluruh wilayah desa, melainkan hanya sebagian wilayah dari Desa Tetagas, Desa Lepaga, dan Desa Kabungalor,” kata Ferdy saat dikonfirmasi di Tanjung Selor.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian OBP dilakukan secara bertahap dan melalui proses diplomasi panjang. Saat ini, kedua negara masih membahas mekanisme ganti rugi dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.