5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!

Dinda Rachmawati Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:33 WIB
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
5 Fakta Isu Tiga Desa di Nunukan Disebut Masuk Malaysia (AI)
Baca 10 detik
  • Tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, sebagian wilayahnya terdampak pergeseran batas negara akibat penegasan OBP RI-Malaysia.
  • MoU Indonesia-Malaysia pada Februari 2025 terkait Sebatik menghasilkan Indonesia mendapat tambahan wilayah bersih 127 hektare.
  • Secara keseluruhan, Indonesia memperoleh tambahan wilayah 5.207 hektare sebagai hasil penataan dan penegasan batas negara.

Suara.com - Isu mengenai tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut masuk ke wilayah Malaysia ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi ini mencuat setelah rapat dengar pendapat antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Komisi II DPR RI. 

Kabar ini memicu kekhawatiran publik, terutama terkait kedaulatan wilayah dan nasib masyarakat perbatasan yang selama ini hidup berdampingan dengan dinamika batas negara Indonesia–Malaysia.

Lantas, apa fakta sebenarnya? Berikut rangkuman lima fakta penting berdasarkan keterangan resmi pemerintah, dilansir dari ANTARA.

1. Tiga Desa di Nunukan Terdampak Pergeseran Batas Wilayah

Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman mengungkapkan bahwa tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu, yakni Desa Kabungalor, Lepaga, dan Tetagas, kini sebagian wilayahnya berada di wilayah Malaysia.

“Pada wilayah Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (21/1).

Pergeseran ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari proses penegasan batas negara yang telah berlangsung lama.

2. Terkait Outstanding Boundary Problems (OBP) RI–Malaysia

Makhruzi menjelaskan bahwa pergeseran batas wilayah tersebut berkaitan dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah Pulau Sebatik serta sektor barat Kalimantan.

Baca Juga: Respons Pemain Naturalisasi Malaysia Usai Sanksi FIFA Ditangguhkan

OBP merupakan segmen batas negara yang belum memiliki kesepakatan final karena perbedaan interpretasi dokumen kolonial, kondisi geografis, hingga dinamika sosial di lapangan.

3. Indonesia dan Malaysia Sepakati MoU Sejak Februari 2025

Penyelesaian sebagian OBP tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Indonesia–Malaysia yang ditandatangani pada 18 Februari 2025, khususnya terkait Pulau Sebatik.

Menurut Makhruzi, kesepakatan ini menghasilkan keputusan bahwa Indonesia memperoleh sekitar 127 hektare wilayah, sementara Malaysia mendapatkan sekitar 4,9 hektare di Pulau Sebatik.

Kesepakatan ini merupakan hasil perundingan panjang antarnegara, bukan keputusan sepihak.

4. Indonesia Justru Mendapat Tambahan Wilayah Lebih Luas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI