- FSPMI DKI Jakarta menggelar aksi Rabu (28/1/2026) menolak UMP 2026 karena dinilai tidak sesuai Kebutuhan Hidup Layak.
- Para buruh mengkritisi Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 yang menetapkan UMP jauh di bawah KHL Rp5,9 juta.
- Gubernur Pramono Anung menegaskan UMP telah final berdasarkan kesepakatan sah Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Suara.com - Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta memadati area depan Balai Kota Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) siang tersebut dipicu oleh ketidakpuasan para pekerja terhadap kebijakan pengupahan terbaru yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Massa aksi secara lantang mengkritisi Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 yang dianggap mencederai kesejahteraan kaum pekerja di ibu kota.
Mereka menyoroti adanya ketimpangan mencolok antara nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp5,9 juta dengan ketetapan UMP yang hanya berada di angka Rp5,7 juta.
Kenaikan upah yang dipatok hanya berkisar pada angka Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari tahun sebelumnya, diyakini mustahil dapat menyokong kebutuhan hidup sehari-hari para pekerja.
Kekhawatiran buruh kian memuncak menyusul adanya lonjakan tarif listrik serta meroketnya harga berbagai kebutuhan pokok di pasar.
Menanggapi gelombang protes di depan kantornya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menegaskan bahwa proses penetapan nilai upah tersebut sejatinya telah rampung melalui mekanisme yang sah.
Pramono menjelaskan bahwa angka yang tertuang dalam beleid merupakan buah kesepakatan kolektif dari berbagai unsur di Dewan Pengupahan.
"Jadi Pemerintah DKI Jakarta telah selesai dengan hal yang berkaitan dengan upah buruh, UMP. Karena itu kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, Pemerintah DKI Jakarta dalam Dewan Pengupahan," ujarnya di Balairung Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Mantan Sekretaris Kabinet itu juga menekankan bahwa urusan mengenai pengupahan sektoral bagi para pekerja di Jakarta sudah menemui titik final.
Namun, politisi PDIP tersebut tetap menanggapi aksi penyampaian pendapat oleh para buruh dengan nada santai dan terbuka.
"Jadi, untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai. Kalau ada demo, mampir di Balai Kota juga nggak apa-apa," celoteh Pramono.
Kelompok buruh sendiri masih terus menyuarakan aspirasinya agar pemerintah bersedia meninjau ulang regulasi pengupahan demi mewujudkan keadilan sosial.
Selain di depan Balai Kota Jakarta, aksi penyampaian pendapat dari kelompok buruh juga dilangsungkan di depan area Patung Kuda yang tak jauh dari komplek Istana Negara.