Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:30 WIB
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Demo buruh di depan Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • FSPMI DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota menolak besaran UMP 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026.
  • Kenaikan UMP Rp5,7 juta dianggap tidak sesuai KHL Rp5,9 juta serta tidak menutupi kenaikan biaya hidup.
  • Aksi menuntut Gubernur meninjau ulang keputusan karena upah pekerja BUMD TransJakarta disebut tidak mengalami kenaikan.

Suara.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta untuk menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, Rabu (28/1/2026).

Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, naik ke atas mobil komando untuk mengkritisi Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 yang dinilai merugikan kaum pekerja.

"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah dikagetkan oleh yang namanya Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026. Ada beberapa hal yang kita patut kita koreksi, patut kita kritisi apa yang sudah diputuskan oleh pemangku kebijakan," ujarnya di depan mikrofon orasi.

Kuszairi menyoroti ketimpangan yang mencolok antara nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,9 juta, dengan ketetapan UMP yang hanya berada di angka Rp5,7 juta.

Ia menilai, kenaikan upah yang hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu tidak akan mampu menutupi lonjakan biaya hidup akibat naiknya tarif listrik dan harga kebutuhan pokok.

"Rp5,7 juta cukup nggak? Coba kalau kita hitung, sepanjang tahun 2026 ada kenaikan tarif dasar listrik nggak? Ada kenaikan BBM, ada kenaikan pajak, ada kenaikan sembako," seru Kuszairi dengan lantang di hadapan massa.

Orator juga mengkritisi adanya anomali dalam aturan upah bagi profesi pengemudi atau driver, terutama yang bekerja di bawah naungan BUMD.

Para pekerja di lingkungan TransJakarta dianggap menjadi pihak yang paling terdampak karena upah mereka disebut tidak mengalami kenaikan dalam Keputusan Gubernur terbaru.

"Masak driver diputuskan upahnya? Artinya upah naik untuk driver, untuk perusahaan-perusahaan swasta. Terus bagaimana dengan perusahaan-perusahaan yang BUMD? Apakah mereka tidak butuh yang namanya upah tinggi? Butuh nggak? Kawan-kawan kita banyak anggota buruh DKI Jakarta yang bekerja di TransJakarta. Artinya kalau sesuai dengan keputusan 33 nomor 2026, upah driver tidak naik. Ini yang harus kita kritisi," tegas Kuszairi.

baca juga

Massa secara khusus menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar segera meninjau ulang keputusan tersebut demi keadilan seluruh buruh di ibu kota.

Pihak buruh mencurigai adanya redaksional dalam regulasi, yang seolah hanya berpihak pada perusahaan-perusahaan besar tertentu.

"Kami menginginkan Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, revisi Upah Minimum Provinsi sesuai dengan nilai KHL. Yang kedua, revisi surat Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 sesuai dengan apa yang kita diskusikan di dalam Dewan Pengupahan," pinta Kuszairi.

Di akhir orasi, Kuszairi sangat berharap para pemangku kebijakan mau mendengar keluhan yang sudah berulang kali disampaikan kelompok buruh.

"Kami menginginkan, tunjukkan rasa keadilan kepada buruh DKI Jakarta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:59 WIB

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:16 WIB

Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK

Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK

Foto | Senin, 26 Januari 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×