Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:30 WIB
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Demo buruh di depan Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • FSPMI DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota menolak besaran UMP 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026.
  • Kenaikan UMP Rp5,7 juta dianggap tidak sesuai KHL Rp5,9 juta serta tidak menutupi kenaikan biaya hidup.
  • Aksi menuntut Gubernur meninjau ulang keputusan karena upah pekerja BUMD TransJakarta disebut tidak mengalami kenaikan.

Suara.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta untuk menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, Rabu (28/1/2026).

Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, naik ke atas mobil komando untuk mengkritisi Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 yang dinilai merugikan kaum pekerja.

"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah dikagetkan oleh yang namanya Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026. Ada beberapa hal yang kita patut kita koreksi, patut kita kritisi apa yang sudah diputuskan oleh pemangku kebijakan," ujarnya di depan mikrofon orasi.

Kuszairi menyoroti ketimpangan yang mencolok antara nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,9 juta, dengan ketetapan UMP yang hanya berada di angka Rp5,7 juta.

Ia menilai, kenaikan upah yang hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu tidak akan mampu menutupi lonjakan biaya hidup akibat naiknya tarif listrik dan harga kebutuhan pokok.

"Rp5,7 juta cukup nggak? Coba kalau kita hitung, sepanjang tahun 2026 ada kenaikan tarif dasar listrik nggak? Ada kenaikan BBM, ada kenaikan pajak, ada kenaikan sembako," seru Kuszairi dengan lantang di hadapan massa.

Orator juga mengkritisi adanya anomali dalam aturan upah bagi profesi pengemudi atau driver, terutama yang bekerja di bawah naungan BUMD.

Para pekerja di lingkungan TransJakarta dianggap menjadi pihak yang paling terdampak karena upah mereka disebut tidak mengalami kenaikan dalam Keputusan Gubernur terbaru.

"Masak driver diputuskan upahnya? Artinya upah naik untuk driver, untuk perusahaan-perusahaan swasta. Terus bagaimana dengan perusahaan-perusahaan yang BUMD? Apakah mereka tidak butuh yang namanya upah tinggi? Butuh nggak? Kawan-kawan kita banyak anggota buruh DKI Jakarta yang bekerja di TransJakarta. Artinya kalau sesuai dengan keputusan 33 nomor 2026, upah driver tidak naik. Ini yang harus kita kritisi," tegas Kuszairi.

baca juga

Massa secara khusus menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar segera meninjau ulang keputusan tersebut demi keadilan seluruh buruh di ibu kota.

Pihak buruh mencurigai adanya redaksional dalam regulasi, yang seolah hanya berpihak pada perusahaan-perusahaan besar tertentu.

"Kami menginginkan Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, revisi Upah Minimum Provinsi sesuai dengan nilai KHL. Yang kedua, revisi surat Keputusan Gubernur Nomor 33 Tahun 2026 sesuai dengan apa yang kita diskusikan di dalam Dewan Pengupahan," pinta Kuszairi.

Di akhir orasi, Kuszairi sangat berharap para pemangku kebijakan mau mendengar keluhan yang sudah berulang kali disampaikan kelompok buruh.

"Kami menginginkan, tunjukkan rasa keadilan kepada buruh DKI Jakarta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:59 WIB

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:16 WIB

Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK

Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK

Foto | Senin, 26 Januari 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

×