- Kodim 0501/Jakarta Pusat menyelesaikan polemik pengamanan pedagang es bernama Sudrajat di Kemayoran secara kekeluargaan.
- Komandan Kodim menemui Sudrajat di Bogor pada Senin (26/1/2026) untuk mengklarifikasi kesalahpahaman di lapangan.
- Aparat akan melakukan evaluasi internal guna memperkuat komunikasi sosial dan kepekaan prajurit terhadap masyarakat.
Suara.com - Kodim 0501/Jakarta Pusat menyatakan polemik pengamanan pedagang es jadul bernama Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu disebut berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI-Polri dan pedagang.
Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman mengatakan pihaknya telah menemui Sudrajat di kediamannya di Desa Rawa Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan tidak ada persoalan lanjutan setelah dilakukan klarifikasi langsung kepada Sudrajat. Penyelesaian ditempuh melalui dialog antara aparat dan yang bersangkutan.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan warga. Kami menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan rakyat. Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kami bersyukur, semuanya dapat berjalan dengan baik,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Ia mengaku akan melakukan evaluasi internal atas peristiwa tersebut dan memperkuat pembinaan prajurit, khususnya dalam aspek komunikasi sosial dan kepekaan terhadap masyarakat, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Ahmad juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi melalui jalur resmi.
Sebelumnya, Mabes TNI AD juga menyatakan telah menemui Sudrajat dan meminta agar polemik pengamanan pedagang es tersebut tidak berlarut.
"Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan