Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media

Bangun Santoso

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:03 WIB
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
Foto sebagai ilustrasi Upacara PTDH kepolisian: Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri kepada satu personel Polres Pulau Buru, di Lapangan Mapolres Pulau Buru [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Buru]
baca 10 detik
  • Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 12 personelnya karena terbukti melanggar berat termasuk narkotika dan penganiayaan fatal.
  • Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara pemecatan sebagai wujud ketegasan institusi di Pekanbaru pada Kamis (29/1/2026).
  • Pelanggaran mencakup disersi, narkotika, dan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Suara.com - Langkah bersih-bersih internal di tubuh Polri memicu perhatian publik. Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan ekstrem dengan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personelnya sekaligus.

Belasan oknum polisi tersebut terbukti melakukan serangkaian pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi, mulai dari keterlibatan dalam jaringan narkotika, disersi, hingga kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Upacara pemecatan yang digelar di halaman Mapolda Riau tersebut menjadi simbol ketegasan pimpinan Polri di daerah dalam menegakkan disiplin.

Kehadiran para personel yang dipecat di tengah jajaran anggota lainnya memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi "penumpang gelap" di dalam korps berseragam cokelat tersebut.

Kapolda Riau: Malu Kita kepada Masyarakat

Kepala Polda Riau, Irjen Polisi Herry Heryawan, memimpin langsung prosesi yang emosional namun penuh ketegasan tersebut. Dalam arahannya, jenderal bintang dua ini tidak menutupi rasa kecewanya terhadap perilaku para bawahannya yang telah mengkhianati sumpah jabatan.

Herry menegaskan bahwa keputusan untuk memecat anggota bukanlah perkara mudah, namun merupakan keharusan demi menjaga marwah institusi di mata publik.

Meskipun begitu dia mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” katanya di Pekanbaru, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/1/2026).

baca juga

Daftar 12 Personel yang Dipecat

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Polda Riau secara terbuka merilis nama-nama personel yang kini telah resmi menanggalkan statusnya sebagai anggota Polri.

Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa oknum-oknum tersebut tidak lagi memiliki kewenangan hukum apa pun.

12 personel yang di-PTDH tersebut yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.

Nama-nama tersebut kini tercatat dalam sejarah kelam internal Polda Riau sebagai pengingat bagi personel lainnya agar tidak terjerumus dalam lubang yang sama.

Ia juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat. Termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.

Rincian Pelanggaran: Dari Narkoba Hingga Nyawa Melayang

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad, membedah lebih dalam mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan oknum tersebut.

Ternyata, pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar masalah kedisiplinan ringan, melainkan tindak pidana yang sangat serius.

Pandra menjelaskan bahwa beberapa di antara mereka terlibat dalam penyalahgunaan jabatan untuk memuluskan peredaran narkotika.

Lebih miris lagi, terdapat kasus penganiayaan berat yang dilakukan oknum anggota hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi kredibilitas kepolisian yang seharusnya mencegah kekerasan, bukan justru menjadi pelakunya.

Selain itu, terdapat kasus disersi atau meninggalkan tugas dalam waktu lama tanpa keterangan, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat sipil.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar dia.

Meski bertindak tegas terhadap pelanggar, Irjen Pol Herry Heryawan juga mengingatkan bahwa institusi Polri tetap memberikan ruang bagi mereka yang bekerja dengan jujur dan berprestasi.

Pola reward and punishment (penghargaan dan hukuman) diterapkan secara seimbang agar motivasi anggota untuk melayani masyarakat tetap terjaga.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Pesan ini ditujukan agar publik tidak menggeneralisasi seluruh anggota Polri berdasarkan perbuatan segelintir oknum.

Langkah PTDH ini diharapkan menjadi efek jera bagi personel lain agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:23 WIB

Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?

Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:55 WIB

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:00 WIB

Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV

Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:47 WIB

Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"

Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"

News | Senin, 26 Januari 2026 | 13:54 WIB

2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat

2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 14:17 WIB

Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026

Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:02 WIB

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:00 WIB

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:58 WIB

×