Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini

Galih Prasetyo

Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:00 WIB
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riva Siahaan (kiri) mendengarkan keterangan dari mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
baca 10 detik
  • Sidang kasus korupsi tata niaga migas Pertamina di PN Tipikor Jakarta pada Selasa (27/1/2026) melibatkan kesaksian kunci Ahok.
  • Pengamat menilai kesaksian Ahok menguatkan dugaan penyimpangan sistematis Pertamina terjadi antara tahun 2013 hingga 2024.
  • Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, termasuk Mohammad Riza Chalid dan beberapa direktur Pertamina.

Suara.com - Sidang kasus dugaan korupsi dalam tata niaga minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina (Persero) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026) memasuki babak baru.

Kesaksian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, dinilai pengamat menjadi kunci untuk membuka praktik buruk dalam pengelolaan energi nasional selama lebih dari satu dekade.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026), Pengamat Kejaksaan Fajar Trio menyebutkan bahwa pernyataan Ahok bukan sekadar pengakuan biasa, melainkan konfirmasi kuat atas adanya penyimpangan yang berlangsung sistematis antara tahun 2013 hingga 2024.

Fajar menegaskan bahwa kesaksian Ahok selaras dengan keterangan saksi-saksi kunci sebelumnya, seperti mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Wakil Komisaris Utama Pertamina, Arcandra Tahar.

Sinkronisasi pernyataan ini menurutnya menunjukkan adanya maladministrasi yang terstruktur dan kolektif dari hulu hingga hilir perusahaan energi plat merah tersebut.

“Apa yang disampaikan Ahok di persidangan adalah kepingan puzzle terakhir yang memperjelas gambaran besar adanya potensi kerugian negara yang masif di tubuh Pertamina. Ini bukan sekadar dugaan, melainkan fakta persidangan yang menunjukkan bahwa sistem kita sedang tidak berjalan baik,” ujar Fajar.

Fajar juga menyebutkan bahwa kesaksian tersebut menjadi lonceng kematian bagi para oknum yang selama ini memanfaatkan celah dalam mekanisme impor dan kontrak minyak mentah.

Ia menyoroti lemahnya transparansi dalam pengadaan dan kontrak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang disebutnya sering mengabaikan prinsip efisiensi dan kepentingan publik.

Pengamat Kejaksaan itu mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanfaatkan momentum ini dalam memperdalam penyelidikan.

baca juga

Fajar berharap korps penegak hukum tidak berhenti pada tingkat pelaksana operasional, tetapi juga menelusuri aktor intelektual di balik penyimpangan tata kelola yang terjadi bertahun-tahun.

“Bola panas kini berada di tangan hakim dan jaksa. Publik menunggu keberanian institusi hukum untuk membersihkan Pertamina dari praktik-praktik yang merugikan rakyat banyak,” katanya.

Fajar juga memberikan apresiasi kepada para saksi yang berani membuka tabir gelap praktik di perusahaan pelat merah tersebut.

Menurutnya, fakta-fakta persidangan harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan energi nasional agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga saat ini, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini.

Mereka berasal dari jajaran manajemen internal Pertamina, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta.

Nama yang paling mencuri perhatian publik adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid, yang ditetapkan sebagai tersangka terbaru karena diduga sebagai pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak dan PT Tanki Merak, yang berperan dalam intervensi tata kelola migas nasional.

Dari lingkungan internal Pertamina dan anak usaha, nama-nama seperti Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan Sani Dinar Saifuddin (Direktur di PT Kilang Pertamina Internasional) juga menjadi bagian dari daftar tersangka.

Selain itu, sejumlah pejabat setingkat Vice President seperti Alfian Nasution, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, dan Hasto Wibowo turut disebut dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena menyangkut pengelolaan energi strategis yang berdampak pada perekonomian dan ketahanan energi Indonesia.

Kesaksian Ahok dinilai akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik yang selama ini terselimuti kerahasiaan dan mengakibatkan potensi kerugian negara yang besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret

Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:30 WIB

Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut

Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:50 WIB

Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons

Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons

Sport | Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:19 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya

Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:23 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB