- Jampidsus membenarkan penggeledahan rumah mantan menteri terkait dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan.
- Penggeledahan berlangsung dua hari di wilayah Matraman, Kemang, Rawamangun, dan Bogor.
- Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah kantor Kementerian Kehutanan pada 7 Januari 2025 silam.
Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah mantan menteri. Adapun penggeledahan dilakukan selama dua hari, yakni 28–29 Januari kemarin.
Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan soal penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut.
“Benar, penggeledahan terkait kasus korupsi di Kemenhut,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Rentetan penggeledahan tersebut menyasar sejumlah wilayah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, pada Rabu (28/1/2026) lalu, penyidik menggeledah lokasi di wilayah Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.
Kegiatan berlanjut pada Kamis (29/1/2026) kemarin, di mana penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah seperti Rawamangun, Jakarta Timur, dan kawasan Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga sempat menggeledah kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2025) silam.
Saat itu, penyidik yang mendapat pengawalan dari aparat TNI membawa sejumlah dokumen dari ruang kerja Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan untuk dilakukan pencocokan.
Baca Juga: Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!