Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:23 WIB
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yuniyanto menyampaikan permohonan maaf atas polemik penanganan perkara Hogi Minaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (TV Parlemen)
baca 10 detik
  • Kajari Sleman meminta maaf di Komisi III DPR RI atas penanganan perkara Hogi Minaya usai upaya *Restorative Justice* gagal.
  • Kejaksaan akan menindaklanjuti kesimpulan rapat untuk menghentikan penuntutan perkara Hogi Minaya demi hukum.
  • Berkas perkara Hogi Minaya sempat dinyatakan lengkap (P21) karena memenuhi unsur formil dan materiil pembuktian.

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yuniyanto, menyampaikan permohonan maaf atas polemik penanganan perkara Hogi Minaya, warga yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan hingga tewas.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Bambang menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil kejaksaan setelah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik kepolisian adalah mengupayakan penyelesaian melalui jalur perdamaian atau Restorative Justice (RJ).

"Kamipun sebagai Kajari dalam kesempatan ini, juga menyampaikan permohonan maaf apabila apa yang kami lakukan memang semata-mata setelah menerima tsk dan penyerahan tahap 2 dari penyidik kemarin, kami langsung mengambil sikap untuk mencari solusi dan membuat perkara ini tuntas, makanya mohon izin pimpinan apabila yang kami lakukan kemarin dengan mencoba melakukan RJ, mempertemukan para pihak, mengetuk dari hati ke hati, saling meminta maaf, kemudian mengupayakan untuk melakukan perdamaian, ini semata-mata kami ingin biar perkara ini selesai," ujar Bambang.

Kendati demikian, Bambang menegaskan pihaknya akan segera meminta petunjuk dari pimpinan kejaksaan yang lebih tinggi untuk menindaklanjuti penyelesaian perkara ini sesuai dengan aspirasi yang berkembang.

Ditemui usai rapat, Bambang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kesimpulan rapat yang meminta agar perkara Hogi Minaya dihentikan demi hukum. Ia menegaskan akan segera melaporkan hasil rapat tersebut kepada pimpinan Kejaksaan Agung.

"Pada intinya kami akan melaksanakan kesimpulan yang telah disepakati bersama dalam kesempatan rapat siang ini tadi dan untuk mekanismenya kami akan segera menunggu petunjuk pimpinan. Kami akan segera melaporkan ini dan untuk mekanismenya nanti penghentiannya kita menunggu secepatnya," katanya.

Menjawab pertanyaan mengenai alasan kejaksaan sebelumnya menyatakan berkas perkara Hogi lengkap (P21), Bambang menjelaskan bahwa secara formal dan materiil berkas tersebut memang memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Ia menyebut adanya keterangan saksi, keterangan ahli pidana dan ahli lalu lintas, hingga bukti elektronik berupa rekaman CCTV.

baca juga

"Syarat materiil pun ada di situ keterangan saksi-saksi, kemudian ada keterangan daripada ahli ya, hukum pidana maupun ahli lalin, angkutan jalan. Kemudian ada alat bukti yang lain yaitu yang ditemukan oleh penyidik berupa bukti elektronik, CCTV, pada prinsipnya itulah yang kemarin menjadi dasar terhadap penerbitan P21," jelasnya.

Bambang menambahkan, upaya RJ yang sempat dilakukan sebelumnya merupakan bentuk implementasi semangat KUHAP baru yang mengedepankan aspek rehabilitatif dan restoratif.

Meski kedua belah pihak telah sempat dipertemukan dan saling memaafkan, kesepakatan tertulis memang belum sepenuhnya tercapai sebelum RDPU di DPR digelar.

"Alhamdulillah kami bisa mempertemukan kedua belah pihak dan di situ memang ada saling memaafkan sebagai landasan kami untuk melakukan RJ. Nah melihat perkembangan yang ada ya kita dalam hal ini tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan dan kesimpulan di dalam rapat pada siang hari ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Sosial: Saat Negara Mulai Kapok Memenjarakan Semua Orang

Kerja Sosial: Saat Negara Mulai Kapok Memenjarakan Semua Orang

Your Say | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:57 WIB

Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan

Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:47 WIB

Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:35 WIB

Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan

Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:48 WIB

Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar

Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:31 WIB

Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack

Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:43 WIB

Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup

Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup

Your Say | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:12 WIB

Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali

Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:54 WIB

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:00 WIB

Fleksibilitas atau Eksploitasi? Menakar Nasib Pekerja Gig di Indonesia

Fleksibilitas atau Eksploitasi? Menakar Nasib Pekerja Gig di Indonesia

Your Say | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:02 WIB

Terkini

NTT Belum Tenang: Jangan Biarkan Seremoni Mengalahkan Kemanusiaan

NTT Belum Tenang: Jangan Biarkan Seremoni Mengalahkan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Agustus 2026 Lengkap, Siapa Saja yang Beruntung?

Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Agustus 2026 Lengkap, Siapa Saja yang Beruntung?

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Panen Padi Tembus 11 Ton, YSPN Siapkan Ekspansi Bibit ke Sejumlah Daerah

Panen Padi Tembus 11 Ton, YSPN Siapkan Ekspansi Bibit ke Sejumlah Daerah

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:14 WIB

Alasan BI Diproyeksi Pertahankan BI Rate 5,75 Persen di Agustus 2026

Alasan BI Diproyeksi Pertahankan BI Rate 5,75 Persen di Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:14 WIB

7 Hewan Peliharaan Pengundang Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok dengan Suasana Rumah

7 Hewan Peliharaan Pengundang Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok dengan Suasana Rumah

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Gibran Tidak Lagi Otomatis Jadi Pilihan? Prabowo Disebut Mulai Berhitung untuk 2029

Gibran Tidak Lagi Otomatis Jadi Pilihan? Prabowo Disebut Mulai Berhitung untuk 2029

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Anak Menkeu Viral, Diduga Singgung '7 Oligarki' Pengendali Politik dan Desil

Anak Menkeu Viral, Diduga Singgung '7 Oligarki' Pengendali Politik dan Desil

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Perpres Ojol Kini Atur Kurir Makanan dan Barang, Bukan Cuma Angkutan Orang

Perpres Ojol Kini Atur Kurir Makanan dan Barang, Bukan Cuma Angkutan Orang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59 WIB

Ramalan Shio Babi Hari ini 19 Agustus 2026: Karier, Keuangan, hingga Asmara

Ramalan Shio Babi Hari ini 19 Agustus 2026: Karier, Keuangan, hingga Asmara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:47 WIB

Alarm Bahaya Pasar Keuangan, Lonjakan Utang dan Perang Bikin Biaya Pinjaman Meroket

Alarm Bahaya Pasar Keuangan, Lonjakan Utang dan Perang Bikin Biaya Pinjaman Meroket

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:45 WIB

×