- Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK KemenHAM 2026 diumumkan pada Jumat, 30 Januari 2026 melalui portal resmi.
- Terdapat 500 formasi yang diperebutkan, dan peserta yang TMS dapat mengajukan sanggahan mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
- Tahap selanjutnya meliputi Seleksi Kompetensi CAT BKN dan tes teknis tambahan, dengan bobot masing-masing 50 persen.
Misalnya, jika Anda yakin telah mengunggah dokumen yang benar dan sesuai syarat, namun dinyatakan tidak valid.
Panitia Seleksi Pengadaan PPPK dapat melakukan atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah Pelamar.
Oleh karena itu, manfaatkan periode ini dengan bijak. Siapkan argumen dan bukti yang kuat, lalu ajukan melalui portal resmi SSCASN.
Jawaban atas sanggahan akan diumumkan pada 1-3 Februari 2026, dengan pengumuman final pasca-sanggah pada 4 Februari 2026.
4. Salah Dokumen & Syarat Pengalaman Penyebab Utama Kegagalan
Mengapa banyak pelamar gagal di tahap administrasi? Dua faktor utama yang dapat diidentifikasi adalah kelengkapan dokumen dan syarat pengalaman.
Pihak panitia Kemenham secara tegas menyatakan tidak bertanggung jawab atas dokumen yang diunggah namun tidak dapat terbaca dengan jelas.
Ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memastikan setiap file (seperti ijazah, transkrip, atau surat lamaran) memiliki resolusi yang baik dan sesuai format.
Selain itu, salah satu kualifikasi wajib yang ditekankan adalah memiliki pengalaman kerja di bidang relevan minimal 2 tahun, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan kerja yang sah. Kegagalan memenuhi syarat khusus ini secara otomatis akan menggugurkan pelamar.
5. Memahami Status dan Kontrak PPPK
Banyak yang masih bertanya-tanya mengenai status PPPK. PPPK adalah bagian dari ASN, sama seperti PNS, namun diikat oleh perjanjian kerja dengan durasi tertentu.
Baca Juga: Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Apa Saja? Heboh Chiki Fawzi Mendadak Dicopot
Untuk rekrutmen Kemenham 2026, pelamar yang lolos akan memiliki Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 5 tahun.
Kontrak ini akan dievaluasi kinerjanya setiap tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan performa individu.
Meskipun bukan pegawai tetap, PPPK tetap mendapatkan hak dan fasilitas tertentu sesuai aturan yang berlaku bagi ASN, menjadikannya pilihan karier yang sangat menarik.
6. Jalan Masih Panjang, Ini Tahapan Berikutnya
Lolos administrasi hanyalah tiket untuk memasuki arena pertarungan sesungguhnya. Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Keduanya memiliki bobot yang sama besar, yaitu 50% untuk CAT BKN dan 50% untuk tes tambahan. Ini berarti, nilai tinggi di CAT saja tidak menjamin kelulusan.
Peserta harus mempersiapkan diri secara maksimal untuk kedua tes tersebut. Tes tambahan sendiri akan berbentuk esai tertulis.