Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:13 WIB
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
Reza Arap saat bersama Lula Lahfah. (Instagram/lulalahfah)
  • Polisi menghentikan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
  • Penghentian kasus tersebut dikonfirmasi berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang tidak menemukan unsur pidana.
  • Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026, tanpa ditemukan adanya tanda kekerasan.

Suara.com - Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, polisi resmi menghentikan penanganan perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang merujuk pada barang bukti di lokasi hingga keterangan para saksi.

“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Iskandarsyah saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Makam Lula Lahfah berhias bunga matahari. (Instagram/gmarthagraciela)
Makam Lula Lahfah berhias bunga matahari. (Instagram/gmarthagraciela)

Berdasar hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut, Iskandarsyah juga memastikan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan atau perbuatan melawan hukum.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026. Korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB, sebelum kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reza Arap Janji Wujudkan Impian Lula Lahfah: Enggak Ada Waktu Sedih

Reza Arap Janji Wujudkan Impian Lula Lahfah: Enggak Ada Waktu Sedih

Entertainment | Jum'at, 30 Januari 2026 | 06:40 WIB

Reza Arap Pamit Usai Lula Lahfah Meninggal, Janji Balik Lagi Jika Butuh Pertolongan

Reza Arap Pamit Usai Lula Lahfah Meninggal, Janji Balik Lagi Jika Butuh Pertolongan

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:10 WIB

Sabrina Chairunnisa Tegur Netizen soal Lula Lahfah: Stop Ngurusin Orang!

Sabrina Chairunnisa Tegur Netizen soal Lula Lahfah: Stop Ngurusin Orang!

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 07:10 WIB

Kakak dari Jerman Akhirnya Tiba, Air Mata Farah Pecah saat Bersimpuh di Nisan Lula Lahfah

Kakak dari Jerman Akhirnya Tiba, Air Mata Farah Pecah saat Bersimpuh di Nisan Lula Lahfah

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 21:30 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB