Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:53 WIB
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
  • KPK memeriksa saksi untuk mendalami dugaan pemerasan pengisian jabatan desa yang menjerat Bupati Pati.
  • Penyidik menelusuri potensi perluasan modus operandi pungutan uang ke kecamatan lain di luar TKP.
  • KPK tegaskan pengembalian uang oleh pengepul kepada korban tidak akan menghentikan proses hukum tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

“Pekan kemarin juga dilakukan sejumlah pemeriksaan kepada para pihak, baik kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, camat, kepala desa, maupun para calon perangkat desa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Budi menyebut penyidik juga mendalami praktik-praktik dugaan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Dengan demikian, lanjut Budi, penyidik membuka peluang untuk menelusuri adanya dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah lain yang ada di Pati.

“Ini kemudian juga membuka [peluang] bagi penyidik KPK untuk melihat apakah ini juga modus-modusnya dilakukan di wilayah lain, karena memang dari peristiwa tangkap tangan kemarin kita baru menyasar satu kecamatan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya pihak-pihak pengepul yang sudah mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa.

“Tentu kami mengimbau bahwa pengembalian silakan dapat dilakukan kepada penyidik dan tentu pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK,” ucap Budi.

“Namun, tentu itu akan menjadi terang dan informasi yang dibutuhkan oleh penyelidik juga menjadi lengkap dengan adanya keterangan-keterangan yang kemudian diberikan dari sejumlah pihak yang sudah dilakukan pemeriksaan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Pati, Sudewo (SDW), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penahanan itu dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan

Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:01 WIB

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:55 WIB

Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour

Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:17 WIB

Terkini

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB