- Survei CISA Januari 2026 menunjukkan 81,2% publik menolak Polri berada di bawah struktur kementerian manapun.
- Masyarakat Indonesia mayoritas meyakini independensi Polri penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil.
- Sebanyak 76,7% responden menilai reformasi internal Polri lebih efektif daripada perubahan struktur kelembagaan.
Masyarakat yang meyakini dampak negatif ini berada di angka 60,2 pesen, lalu yang tidak yakin 28,5 persen dan sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
Temuan lain survei ini menunjukkan mayoritas responden menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bukan solusi utama
untuk memperbaiki kinerja Polri.
Sebanyak 76,7 persen responden setuju dengan penilaian tersebut, lalu hanya 2,7 persen responden tidak setuju dengan penilaian tersebut dan sisanya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Hasil survei ini juga menunjukkan dukungan yang sangat kuat terhadap pendekatan reformasi internal untuk memperbaiki kinerja Polri. Sebanyak 70,2 persen responden yakin
perbaikan sistem internal Polri lebih penting dibandingkan perubahan struktur kelembagaan dan hanya 22,3 persen responden yang tidak yakin," pungkas Herry.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada medio 21-26 Januari 2026, terhadap 1.135 responden dari 29 provinsi. Metode yang digunakan yaitu wawancara tatap muka, serta mengisi borang kuisioner.
Sementara, margin of eror ± 2,70 persen, pada interval kepercayaan 95 persen. Populasi respons yakni masyarakat berusia 17 tahun ke atas, atau yang telah memiliki hak pilih, berdomisili di wilayah perkotaan maupun pedesaan.