Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini

Selasa, 03 Februari 2026 | 13:57 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
Pandji Pragiwaksono (Instagram/pandji.pragiwaksono)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Pandji Pragiwaksono pada Jumat, 6 Februari 2026.
  • Pandji dilaporkan enam pihak atas dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penistaan agama terkait materi komedi.
  • Laporan terbaru datang dari MPS Banten mengenai analogi salat dan praktik ibadah dalam konteks penerbangan.

Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, hingga penistaan agama dalam materi stand up comedy Mens Rea. Klarifikasi terhadap Pandji akan dilakukan pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Pandji sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Undangan klarifikasi untuk Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami laporan yang masuk serta mengklarifikasi materi komedi yang dipersoalkan oleh pelapor. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Dalam perkara ini, Pandji telah dilaporkan oleh enam orang ke Polda Metro Jaya. Terbaru, laporan itu dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten pada Kamis (22/1/2026) malam. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/567/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua Dewan Pembina MPS Banten KH. Matin Syarkowi menyebut pelaporan dilakukan karena sejumlah pernyataan Pandji dalam materi Mens Rea dinilai menyinggung makna dan kedudukan ibadah salat.

Salah satu materi yang dipersoalkan adalah analogi yang menyebut orang rajin salat belum tentu orang baik, yang kemudian disandingkan dengan siswa yang tidak pernah bolos namun disebut “goblok”.

Selain itu, pelapor juga menyoroti bagian materi yang menggambarkan seorang pilot pesawat mengajak penumpang melakukan salat safar saat terjadi gangguan penerbangan, yang dinilai tidak sesuai dengan praktik di dunia penerbangan dan berpotensi melecehkan ibadah.

Atas laporan tersebut, MPS Banten menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman materi komedi dalam bentuk dokumen digital. Meski demikian, pelapor menyatakan laporan itu tidak serta-merta bertujuan mempidanakan Pandji, melainkan meminta kejelasan atas materi yang dipersoalkan.

Baca Juga: Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI