Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:26 WIB
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026). [Suara.com/Bagaskara]
  • Perludem menilai ambang batas parlemen tinggi menyebabkan jutaan suara rakyat terbuang sia-sia.
  • Kenaikan ambang batas parlemen terbukti tidak efektif menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
  • Perludem menyarankan evaluasi sistem kepartaian difokuskan pada aspek konsentrasi perolehan kursi.

Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, memberikan catatan kritis terkait penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Heroik menjelaskan bahwa kebijakan ambang batas parlemen berkaitan erat dengan dua aspek utama, yaitu disproporsionalitas hasil pemilu dan upaya penyederhanaan partai politik. Namun, ia menilai semakin tinggi angka ambang batas, semakin besar pula kerugian yang dialami pemilih karena suara mereka gagal dikonversi menjadi kursi.

"Semakin tinggi parliamentary threshold, tentunya semakin tinggi juga aspek disproporsionalitas pemilunya karena ada banyak suara yang terbuang," ujar Heroik di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.

Ia memaparkan data konkret dari pemilu terakhir, di mana ambang batas 4 persen mengakibatkan jutaan suara rakyat hilang.

"Bisa kita lihat, pada pemilu terakhir dengan angka 4 persen, ada sekitar 17,3 juta suara pemilih yang terbuang dari total 10 partai politik peserta pemilu," jelasnya.

Lebih lanjut, Heroik mematahkan anggapan bahwa kenaikan ambang batas secara otomatis akan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Berdasarkan data Perludem, pada Pemilu 2009 dengan ambang batas 2,5 persen, terdapat 9 partai di DPR. Namun, saat ambang batas dinaikkan menjadi 3,5 persen pada 2014, jumlah partai justru bertambah menjadi 10.

"Artinya, parliamentary threshold tidak punya dampak signifikan terhadap upaya penyederhanaan partai politik," tegasnya.

Perludem mengusulkan agar penilaian sistem kepartaian tidak hanya dilihat dari jumlah partai, melainkan dari konsentrasi kursi.

Ia mencontohkan sistem di Inggris yang tetap dianggap sebagai sistem dua partai meski memiliki 15 partai di parlemen pada pemilu 2024. Hal itu terjadi karena kursi mayoritas hanya terkonsentrasi pada Partai Buruh dan Partai Konservatif.

Terakhir, Heroik mengingatkan sejarah Pemilu 1999 di Indonesia. Saat itu, meski tanpa ambang batas parlemen dan diikuti banyak peserta, sistem kepartaian yang terbentuk secara alamiah justru lebih ramping dengan dominasi lima partai besar.

"Pada tahun 1999 tanpa ambang batas, sistem kepartaian kita justru lima partai, meski ada 21 partai yang masuk DPR," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Liks | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:41 WIB

Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T

Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:50 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan

Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:25 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB