Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri

Bangun Santoso

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:43 WIB
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
Aura Kasih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • KPK mendalami korupsi Bank BJB Jawa Barat (2021-2023) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
  • Penyidik KPK akan memeriksa aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat, termasuk kemungkinan memanggil pesohor Aura Kasih.
  • Telah ditetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi iklan, dan KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang menjerat institusi perbankan daerah di Jawa Barat. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memberikan sinyal mengejutkan mengenai peluang pemanggilan pesohor tanah air, Aura Kasih.

Pemanggilan Aura Kasih ini dilakukan guna mengusut tuntas aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, khususnya saat berada di luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait arah penyelidikan ini. Menurutnya, penyidik tidak akan membatasi pemeriksaan hanya pada aktivitas domestik, melainkan juga menelusuri jejak perjalanan dan kegiatan Ridwan Kamil di luar negeri selama masa jabatannya.

“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Budi menekankan bahwa poin utama dari pemanggilan saksi-saksi tersebut adalah untuk membedah transparansi pembiayaan. KPK ingin memastikan apakah dana yang digunakan untuk aktivitas tersebut bersumber dari kantong pribadi, anggaran resmi negara, atau justru berasal dari sumber lain yang melanggar hukum.

“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Teka-teki Keterlibatan Aura Kasih

Nama Aura Kasih mendadak muncul dalam pusaran kasus ini setelah muncul pertanyaan mengenai keterkaitan saksi-saksi dari kalangan publik figur.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian pemeriksaan terhadap penyanyi sekaligus aktris tersebut, pihak KPK belum memberikan jawaban definitif namun tidak menutup kemungkinan tersebut.

baca juga

Budi Prasetyo menyatakan bahwa daftar saksi akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan di lapangan. KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru jika jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk Aura Kasih, sudah ditetapkan.

“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu),” ujarnya.

Keterlibatan figur publik dalam kasus korupsi seringkali menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana yang disamarkan melalui berbagai kegiatan sosial, promosi, maupun aktivitas lainnya yang melibatkan pesohor.

Diketahui, penyelidikan ini berakar dari dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021-2023.

Berdasarkan perhitungan awal, penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar.

Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Mereka berasal dari jajaran petinggi bank hingga pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan. Para tersangka tersebut adalah:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?

KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:26 WIB

KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?

KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:00 WIB

Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati

Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:59 WIB

KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag

KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 20:55 WIB

KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:57 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas

KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:07 WIB

KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN

KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×