Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana

Bangun Santoso

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:19 WIB
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Pakar hukum pidana, Prof. Gayus Lumbuun, menyatakan jalur PTUN adalah mekanisme ideal menguji keabsahan ijazah Jokowi, bukan hukum pidana.
  • Gayus menekankan hukum pidana tidak berwenang mengesahkan atau membatalkan dokumen administratif sebelum proses administratif tuntas.
  • Berkas perkara dugaan ijazah palsu klaster dua, termasuk Roy Suryo, telah dikembalikan Kejaksaan kepada penyidik karena belum lengkap (P-19).

Gayus juga menyoroti peran Komisi Informasi Publik (KIP) yang sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi yang terbuka bagi publik.

Hasil dari KIP tersebut, menurutnya, bisa menjadi fondasi kuat bagi hakim PTUN dalam mengambil keputusan.

"Akan ketahuan semua dan siapa yang melanggar akan dibawa ke ranah pidana," kata Gayus sebagaimana dilansir Antara.

Ia memperingatkan bahwa jika kasus ini terus dipaksakan melalui jalur pidana tanpa adanya putusan administratif terlebih dahulu, ada risiko besar perkara tersebut tidak akan pernah mencapai status P-21 (lengkap) dan justru berakhir dengan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Kritik Terhadap Langkah Roy Suryo ke MK

Selain menyoroti jalur PTUN, Gayus Lumbuun juga memberikan kritik pedas terhadap rencana kubu Roy Suryo yang berniat menggugat sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah tersebut dinilai hanya akan memperkeruh suasana dan menjauhkan fokus dari inti persoalan.

Bagi Gayus, MK dan PTUN memiliki ranah yang sangat berbeda meskipun keduanya memiliki sifat putusan erga omnes atau berlaku bagi semua orang. Ia menilai langkah ke MK tidak akan memberikan manfaat signifikan dalam pembuktian ijazah.

"PTUN bisa memeriksa secara administratif prosedural, sementara MK itu court of law (memeriksa UU)," ucap dia.

baca juga

Menurutnya, menggugat pasal-pasal tersebut ke MK hanya akan membuat persoalan melebar dan tidak fokus pada pembuktian dokumen yang dipersoalkan.

Update Terkini: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya kendala dalam pemberkasan kasus dugaan ijazah palsu ini.

Berkas perkara untuk klaster dua yang melibatkan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ternyata dikembalikan oleh pihak Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berkas tersebut dinyatakan P-19 atau belum lengkap. Jaksa meminta penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, terutama terkait keterangan saksi ahli.

"Kemarin pada hari Senin (2/2) sudah kami 'update' jadi berkas perkara klaster dua tersangka Roy Suryo cs itu sudah dikirim kepada Kejaksaan tapi ada pengembalian," kata Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2).

Pihak kepolisian saat ini tengah bekerja ekstra untuk memenuhi petunjuk dari jaksa tersebut. Fokus utama penyidik kini adalah mendalami keterangan saksi-saksi dan ahli guna memastikan kelengkapan berkas sebelum dikirimkan kembali ke Kejaksaan.

"Jadi ini langkah penyidik yang sudah mendalami karena ada balasan dari Kejaksaan untuk kita lebih mendalami. Kita tunggu penyidik masih bekerja dalam proses pendalaman terhadap saksi dan saksi ahli," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu

Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:12 WIB

Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya

Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya

Tekno | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:55 WIB

Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier

Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:25 WIB

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Liks | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:41 WIB

Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg

Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:19 WIB

Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri

Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri

News | Senin, 02 Februari 2026 | 16:10 WIB

Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti

Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:36 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×