Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:19 WIB
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Bagaskara]
  • Pakar hukum pidana, Prof. Gayus Lumbuun, menyatakan jalur PTUN adalah mekanisme ideal menguji keabsahan ijazah Jokowi, bukan hukum pidana.
  • Gayus menekankan hukum pidana tidak berwenang mengesahkan atau membatalkan dokumen administratif sebelum proses administratif tuntas.
  • Berkas perkara dugaan ijazah palsu klaster dua, termasuk Roy Suryo, telah dikembalikan Kejaksaan kepada penyidik karena belum lengkap (P-19).

Gayus juga menyoroti peran Komisi Informasi Publik (KIP) yang sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi yang terbuka bagi publik.

Hasil dari KIP tersebut, menurutnya, bisa menjadi fondasi kuat bagi hakim PTUN dalam mengambil keputusan.

"Akan ketahuan semua dan siapa yang melanggar akan dibawa ke ranah pidana," kata Gayus sebagaimana dilansir Antara.

Ia memperingatkan bahwa jika kasus ini terus dipaksakan melalui jalur pidana tanpa adanya putusan administratif terlebih dahulu, ada risiko besar perkara tersebut tidak akan pernah mencapai status P-21 (lengkap) dan justru berakhir dengan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Kritik Terhadap Langkah Roy Suryo ke MK

Selain menyoroti jalur PTUN, Gayus Lumbuun juga memberikan kritik pedas terhadap rencana kubu Roy Suryo yang berniat menggugat sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah tersebut dinilai hanya akan memperkeruh suasana dan menjauhkan fokus dari inti persoalan.

Bagi Gayus, MK dan PTUN memiliki ranah yang sangat berbeda meskipun keduanya memiliki sifat putusan erga omnes atau berlaku bagi semua orang. Ia menilai langkah ke MK tidak akan memberikan manfaat signifikan dalam pembuktian ijazah.

"PTUN bisa memeriksa secara administratif prosedural, sementara MK itu court of law (memeriksa UU)," ucap dia.

Menurutnya, menggugat pasal-pasal tersebut ke MK hanya akan membuat persoalan melebar dan tidak fokus pada pembuktian dokumen yang dipersoalkan.

Update Terkini: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya kendala dalam pemberkasan kasus dugaan ijazah palsu ini.

Berkas perkara untuk klaster dua yang melibatkan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ternyata dikembalikan oleh pihak Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berkas tersebut dinyatakan P-19 atau belum lengkap. Jaksa meminta penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, terutama terkait keterangan saksi ahli.

"Kemarin pada hari Senin (2/2) sudah kami 'update' jadi berkas perkara klaster dua tersangka Roy Suryo cs itu sudah dikirim kepada Kejaksaan tapi ada pengembalian," kata Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu

Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:12 WIB

Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya

Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya

Tekno | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:55 WIB

Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier

Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:25 WIB

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Liks | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:41 WIB

Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg

Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:19 WIB

Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri

Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri

News | Senin, 02 Februari 2026 | 16:10 WIB

Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti

Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:36 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB