BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Kamis, 05 Februari 2026 | 10:57 WIB
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
Layanan BPJS Kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
  • Penonaktifan BPJS PBI sepihak membuat pasien gagal ginjal terkendala layanan cuci darah.
  • BPJS sebut penonaktifan berdasarkan SK Mensos guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
  • Peserta dapat mengaktifkan kembali status BPJS melalui Dinas Sosial setempat sesuai prosedur.

Suara.com - Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara sepihak memicu persoalan serius bagi masyarakat, khususnya pasien gagal ginjal. Sejumlah pasien dilaporkan ditolak pihak rumah sakit untuk menjalani tindakan cuci darah karena status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 30 pasien telah mengeluhkan kondisi tersebut.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk pembaruan data agar bantuan iuran dari pemerintah lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih berhak menerima bantuan berdasarkan data terbaru.

"Pembaruan data PBI Jaminan Kesehatan (JK) dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Secara jumlah total peserta tetap sama dengan bulan sebelumnya, namun dilakukan penyesuaian agar tepat sasaran," ujar Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meskipun demikian, Rizzky menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya jika memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

1. Termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
2. Terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin oleh pihak terkait.
3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

Prosedur Aktivasi Kembali

Bagi peserta PBI yang terdampak, prosedurnya adalah melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

baca juga

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut kepada Kementerian Sosial untuk diverifikasi. Jika dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan segera mengaktifkan kembali kepesertaan agar pasien bisa kembali mengakses layanan medis.

Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara mandiri melalui berbagai kanal resmi, seperti:

  • PANDAWA (WhatsApp): 08118165165
  • BPJS Kesehatan Care Center: 165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:59 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:15 WIB

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Terkini

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB