OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:55 WIB
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
KPK menyita sejumlah barang bukti di beberapa lokasi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kamis (6/2/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK sita aset Rp40,5 miliar termasuk emas 5,3 kg terkait korupsi Bea Cukai.
  • Lima tersangka resmi ditahan, sementara pemilik PT BR melarikan diri dari petugas.
  • Modus korupsi dilakukan dengan memanipulasi sistem "jalur merah" untuk meloloskan barang ilegal.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, di mana enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, satu tersangka hingga kini masih melarikan diri.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita berbagai aset dari kediaman para tersangka dan kantor pihak swasta dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar.

“Tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2026).

Rincian Barang Bukti yang Disita:

  • Uang Tunai: Rp1,89 miliar (Rupiah), USD 182.900 (Dolar AS), SGD 1,48 juta (Dolar Singapura), dan JPY 550.000 (Yen Jepang).
  • Logam Mulia: Emas seberat 2,5 kg (senilai Rp7,4 miliar) dan 2,8 kg (senilai Rp8,3 miliar). Total emas yang disita mencapai 5,3 kg.
  • Aset Mewah: Satu unit jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Tersangka dan Status Penahanan

KPK resmi menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama (5–24 Februari 2026) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Para tersangka tersebut adalah:

1.  Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026.
2.  Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen P2 DJBC.
3.  Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intelijen DJBC.
4.  Andri (AND): Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
5.  Dedy Kurniawan (DK): Manager Operational PT BR.

Sementara itu, pemilik PT BR (Blueray), John Field (JF), telah ditetapkan sebagai tersangka namun melarikan diri. KPK akan segera menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta JF untuk kooperatif.

baca juga

Modus Manipulasi "Jalur Merah"

Asep menjelaskan, kasus ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 untuk mengatur jalur importasi barang PT BR. Para oknum Bea Cukai diduga memanipulasi parameter "jalur merah" (pemeriksaan fisik) dengan menyusun rule set tertentu pada mesin pemindai (targeting).

Dengan manipulasi ini, barang-barang milik PT BR yang diduga palsu atau ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik oleh petugas. Sebagai imbalannya, oknum di DJBC diduga menerima "uang jatah" rutin setiap bulan selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Para pejabat DJBC (RZL, SIS, dan ORL) dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, atau Pasal 12 B UU Tipikor jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Sedangkan pihak swasta (JF, AND, dan DK) disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:45 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:19 WIB

KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?

KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:15 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×