Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem

Bangun Santoso

Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:30 WIB
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (tengah) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memiliki fakta baru krusial terkait dugaan korupsi Chromebook dengan kesaksian PPK yang mengundurkan diri karena tekanan.
  • Saksi Bambang Hadiwaluyo mundur dari PPK pada Juni 2020 karena ketakutan, sesaat sebelum penyedia PT Bhinneka Mentari Dimensi terpilih.
  • Pengacara menilai mundurnya saksi akibat tekanan psikologis menjadi amunisi jaksa untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Makarim.

Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menyatakan mengantongi fakta baru yang cukup krusial dalam memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Melalui persidangan terbaru, pengakuan mengejutkan dari saksi Bambang Hadiwaluyo yang memilih mundur dari posisi Pejabat Pembuat Komitmen karena merasa tertekan dan ketakutan, diyakini akan menjadi amunisi bagi Kejaksaan untuk memberatkan tuntutan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, menegaskan bahwa posisi Kejaksaan dalam mengawal kasus ini semakin kuat setelah saksi membeberkan kondisi psikologis yang tidak wajar selama proses pengadaan berlangsung.

Menurutnya, hakim akan mempertimbangkan alasan kesehatan mental dan ketakutan saksi sebagai indikasi adanya penyimpangan prosedur yang sistematis.

“Sebagai pimpinan tertinggi, Nadiem Makarim seharusnya menunjukkan integritas dan sikap tegas ketika bawahannya merasa terancam dalam menjalankan tugas negara, namun faktanya proyek tetap berjalan hingga memicu kerugian negara,” ujar Kamilov, Kamis (5/2/2026).

"Jadi yang bersangkutan pada kesaksian di pengadilan tersebut dapat dinilai oleh majelis hakim menjadi pertimbangan yang bisa memberatkan NM," tambahnya.

Dalam jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap fakta bahwa mundurnya Bambang terjadi saat proses pemilihan penyedia sedang berada di titik krusial.

Tekanan tersebut muncul setelah adanya instruksi untuk segera melakukan belanja perangkat meskipun koordinasi antar-direktorat belum menemui titik temu.

Hal ini, mencurigakan bagi pihak Kejaksaan karena sesaat setelah pengunduran diri saksi pada Juni 2020, perusahaan penyedia yakni PT Bhinneka Mentari Dimensi langsung terpilih melalui sistem.

baca juga

Kamilov mendorong agar Kejaksaan tetap konsisten pada jalur dakwaan karena fakta persidangan mulai menunjukkan arah keterlibatan pimpinan secara lebih jelas.

“Keberanian saksi mengungkapkan bahwa dirinya sampai jatuh sakit dan tidak bisa tidur akibat tekanan tersebut menjadi bukti material bahwa lingkungan kerja di kementerian saat itu tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kamilov.

Kamilov menjelaskan bahwa seorang PPK memiliki sertifikat berdasarkan pendidikan khusus, sehingga dipastikan mengetahui terkait resiko pekerjaannya, termasuk dalam pengadaan Chromebook.

"Karena seorang PPK yang berpengalaman sudah mengetahui ada resiko akibat pengadaan Chromebook," katanya.

Terkait itu, menurutnya JPU harus tetap konsisten pada dakwaan dan tuntutannya. Terlebih, ia mengatakan bahwa dalam persidangan kasus tersebut satu per satu telah keluar arah.

"Kenapa NM sebagai pimpinan tertinggi di kementerian bersikap tidak tegas, berintegritas menjalankan amanah yang diembannya," katanya.

Diketahui, sebelumnya saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Bambang Hadiwaluyo mundur sebagai PPK pada Direktorat SD di Kemendikbud Ristek tahun 2020 karena ketakutan hingga sakit karena tak bisa tidur. 

Hal itu disampaikan oleh Bambang saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Selasa 3 Februari 2026. 

Bambang diperiksa sebagai saksi atas nama terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, dan Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

"Jadi begini ceritanya, saya mengundurkan diri," kata Bambang. 

Bambang mengatakan pengunduran diri dilakukan ketika proses klik pemilihan penyedia program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengadaan Chromebook dan CDM tahun 2020. 

Ia mengaku bahwa awalnya dirinya dihubungi oleh praktisi di Direktorat SD, M Iksan. Kepada Bambang, M Iksan mengaku mendapat telepon dari Sri Wahyuningsih untuk mulai belanja Chromebook. 

"Pak Bambang diminta belanja, saya masih di luar, saya masih di Bekasi. Jadi saya nggak bisa ikut datang. Nah setelah itu saya sampaikan kepada tim teknis kalau perintah itu untuk segera belanja," lanjut Bambang. 

Selanjutnya, Bambang menghubungi tiga calon penyedia proyek Chromebook namun saat itu tak ada yang merespons. Ia menyebut bahwa saat itu Direktorat SMP tak mau melakukan klik karena spesifikasi yang sama dengan Direktorat SD. 

Bambang meminta diadakan rapat antara Direktorat SD dan SMP agar proses klik penyedia dapat dilakukan di waktu yang sama. 

Rapat pun dihadiri seluruh pejabat PPK, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah. Namun, Bambang mengatakan, Sri Wahyuningsih dan Iksan tiba-tiba keluar dan meninggalkan rapat. 

"Setelah sepakat untuk saya minta untuk diklik bersama, SD, SMP harus bareng-bareng. Ya sudah saya minta untuk kita rapat," ujar Bambang. 

Selanjutnya, Bambang mengaku mendapat WhatsApp dari Iksan terkait dengan informasi tak mau membantu lagi jika nanti ada apa-apa. 

"Kenapa mereka keluar?" tanya jaksa. 

"Saya nggak tahu alasannya apa saat itu ya Pak. Keluar habis itu kemudian Iksan WA saya," jawab Bambang. 

"Ikhsan itu WA saya, kalau nanti kalau ada apa-apa, saya sudah nggak mau ikut campur, saya nggak akan membantu lagi gitu," lanjut Bambang. 

Usai menerima pesan tersebut, Bambang mengaku ketakutan hingga sakit karena tidak bisa tidur. Dirinya pun akhirnya mengundurkan diri pada 30 Juni 2020 dengan alasan kesehatan hingga ketahanan mental. 

"Karena saya memang 0 dengan itu, itu, saya takut Pak, takut sampai saya sakit Pak karena nggak bisa tidur. Kemudian 30 pagi saya membuat surat pengunduran diri," jawab Bambang. 

Surat pengunduran diri tersebut ditujukan Bambang kepasa Sri Wahyuningsih. Namun, tak ada respons dari Sri setelah pemberian surat pengunduran diri tersebut.

Selanjutnya, Bambang mengatakan setelah dirinya mundur, PT Bhinneka Mentari Dimensi kemudian diklik sebagai penyedia pengadaan Chromebook dan CDM tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim

Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:57 WIB

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:29 WIB

Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut

Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:06 WIB

Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?

Harga Pengadaan Chromebook Disetujui LKPP?

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 06:40 WIB

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:06 WIB

Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku

Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku

News | Senin, 02 Februari 2026 | 16:16 WIB

Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook

Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:38 WIB

Terkini

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

×