Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:55 WIB
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI, Nusron Wahid. (tangkap layar/ist)
  • MUI mengapresiasi Presiden Prabowo telah mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan pada 7 Februari 2026 di Jakarta.
  • MUI meminta pencabutan izin saja tidak cukup, harus diikuti sanksi hukum yang lebih keras terhadap perusahaan tersebut.
  • Menurut MUI, perusakan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa dan harus ditindaklanjuti secara tegas dan adil.

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan apresiasi tinggi atas langkah berani Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan.

Kendati demikian, MUI menegaskan bahwa sanksi administratif berupa pencabutan izin harus dibarengi dengan tindakan hukum yang jauh lebih keras.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI, Nusron Wahid, menyatakan rasa terima kasihnya karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara hadir secara nyata dalam menjaga keselamatan rakyat melalui penanganan bencana dan pelestarian alam yang serius.

"Salah satu komitmen beliau, langkah konkret Bapak Presiden adalah dengan mencabut izin 28 pengusaha yang telah terbukti melanggar dan merusak lingkungan, merusak alam yang menyebabkan terjadinya banjir," ujar Nusron dalam agenda Munajat Bangsa yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

"Ini kita semua terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden," katanya menambahkan.

Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym]
Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym]

Ia menekankan bahwa sekadar mencabut izin operasional belum cukup untuk memberikan efek jera bagi para pelaku yang telah merugikan ekosistem dan masyarakat luas.

"Namun kami berharap pencabutan izin saja tidak cukup, harus ditindaklanjuti dengan penerapan hukum dan tindakan-tindakan yang tegas," sambungnya.

Menurut pandangan MUI, perusakan lingkungan bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Nusron mengingatkan bahwa tindakan merusak alam memiliki konsekuensi berat, baik di mata hukum negara maupun dalam tuntunan agama.

"Karena itu kita dorong dan kita mohon Bapak Presiden untuk seadil-adilnya menerapkan ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal

Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:27 WIB

Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya

Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:56 WIB

MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh

MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh

Video | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:00 WIB

MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace

MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace

Video | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:41 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB