Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali

Bangun Santoso

Minggu, 08 Februari 2026 | 09:24 WIB
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
Yudi Purnomo H menjadi Narasumber dalam acara konsolidasi Fikiran yang diselenggarakan oleh Komrad Pancasila yang bertajuk Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebgai Amanah Reformasi. diselenggarakan pada Jumat (6/2/2026) di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat. (Dinda Pramesti K/ Suara.com)
baca 10 detik
  • Yudi Purnomo, eks penyidik KPK, siap kembali bertugas jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Kesediaan ini menanggapi usulan Abraham Samad mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK pasca-TWK.
  • Yudi akan menaati perintah Presiden meski sebelumnya menyatakan enggan kembali bertugas di KPK.

Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di lembaga antirasuah tersebut jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini merespons langkah Abraham Samad yang menemui Presiden Prabowo pada Jumat (30/1/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Samad mengusulkan agar 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat diaktifkan kembali.

Yudi menegaskan bahwa dirinya akan kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada perintah resmi dari Presiden, baik melalui Keputusan Presiden (Keppres) maupun mekanisme administrasi lainnya, untuk mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Maka saya pribadi ya karena perintah dari Presiden ya tentu saya akan kembali ke KPK,” ujar Yudi saat ditemui dalam doorstop dengan suara.com di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2026).

Menurutnya, penonaktifan tersebut telah ditemukan mengandung maladministrasi oleh Ombudsman serta diduga melanggar hak asasi manusia berdasarkan temuan Komnas HAM.

Karena itu, ia menegaskan akan mematuhi dan menunggu keputusan Presiden terkait pengaktifan kembali tersebut.

Meski sempat menyatakan enggan kembali ke KPK dan lebih memilih menjadi pengkritik dari luar, Yudi mengaku tidak bisa menolak jika tugas tersebut datang sebagai perintah jabatan dari Presiden.

“Ya kalau perintah Presiden ya maka tadi dikatakan bahwa aku akan kembali karena perintah Presiden walaupun dulu sempat mengucapkan nggak akan kembali ya, tapi karena Presiden memerintahkan ya kita kembali,” tuturnya.

Yudi mengungkapkan alasannya sempat enggan kembali adalah karena merasa bisa lebih bebas bersuara secara kritis dari luar sistem.

baca juga

Namun, ia memandang perintah Presiden sebagai mandat yang harus dijalankan.

"Ya karena saya merasa di luar lebih baik gitu kan. Bisa bersuara mengkritisi KPK dari luar gitu tapi kalau Presiden yang memerintahkan ya nggak mungkin ditolak," imbuhnya, dikutip pada Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, Yudi mengapresiasi langkah Abraham Samad yang tetap memperjuangkan nasib 57 eks pegawai KPK yang menurutnya telah "disingkirkan dengan terpaksa".

Terkait apakah permintaan tersebut akan dikabulkan, Yudi menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan Presiden Prabowo dan para pembantunya di kabinet.

“Tentu ketika menerima masukan dan saran dan aspirasi pasti kan akan ada pertimbangan-pertimbangan ya, meminta pertimbangan dari para pembantunya ya maka dari itu tentu sekali lagi kita tunggu ya. Saya pun juga tidak ada target harus cepat, lama, atau apa, tetapi yang penting bagi saya adalah ketika saya kembali ke KPK dan itu merupakan perintah dari Presiden, maka saya siap,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor

KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 09:11 WIB

Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat

Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:36 WIB

Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!

Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 21:00 WIB

Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?

Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00 WIB

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:45 WIB

Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:33 WIB

Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!

Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

×