- Kejaksaan Agung fokus membuktikan korupsi pengadaan Chromebook adalah desain kebijakan koruptif, bukan sekadar diskresi menteri.
- Strategi jaksa membuktikan adanya komunikasi intens dengan vendor sebelum spesifikasi teknis terbit.
- Jaksa didorong menghitung kerugian negara melampaui markup harga, mencakup hilangnya kompetisi sehat akibat diskriminasi.
Kebijakan yang bersifat restriktif secara otomatis membuat negara kehilangan kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik atau value for money. Hal ini merupakan distorsi pasar yang dipicu oleh kebijakan diskriminatif yang seharusnya bisa dihindari.
Mengenai metodologi perhitungan kerugian negara yang mencakup aspek ekonomi yang lebih luas ini, Akbar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain teknis para auditor.
"Kejaksaan perlu bersinergi dengan BPK atau BPKP untuk merumuskan metodologi yang lebih progresif guna menjangkau kerugian akibat hilangnya potensi penghematan anggaran," ujarnya.
Hingga saat ini, publik terus mengawal keberanian Kejaksaan dalam menyeret aktor intelektual di balik dugaan distorsi pasar pengadaan Chromebook ini ke meja hijau demi kepastian hukum.