- KPK mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI terkait suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
- Pendalaman ini merupakan pengembangan dari persidangan kasus korupsi DJKA Kemenhub yang dimulai sejak April 2023.
- KPK akan memanggil para legislator untuk menguatkan pembuktian, setelah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan yang berlangsung hingga 20 Januari 2026, skala kasus ini terus meluas. KPK tercatat telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 orang tersangka.
Selain individu, terdapat dua korporasi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal besar ini.
Proyek-proyek yang terjerat dalam praktik rasuah ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya adalah proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, terdapat empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Modus operandi yang dijalankan dalam kasus ini diduga melibatkan pengaturan pemenang pelaksana proyek. Pihak-pihak tertentu disinyalir melakukan rekayasa sejak tahap proses administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk memastikan proyek jatuh ke tangan pihak yang telah ditentukan sebelumnya.
Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap sejauh mana peran para anggota legislatif dalam aliran dana atau pengaturan proyek-proyek strategis nasional tersebut.