Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

Senin, 09 Februari 2026 | 21:18 WIB
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan mekanisme realokasi dan reaktivasi PBI JKN dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di DPR RI, Senin (9/02/2026). (Dok: Biro Humas Kemensos / Faqih Barelvi)
Baca 10 detik
  • Penyesuaian kepesertaan dilakukan sebagai bagian transformasi data agar subsidi kesehatan tepat sasaran dan tetap melindungi kelompok rentan.
  • Kuota nasional PBI JKN tetap 96,8 juta jiwa per tahun, dengan realokasi peserta dari kelompok ekonomi desil 6–10 ke desil 1–5.
  • Realokasi dilakukan bertahap sejak Mei 2025 hingga awal 2026, berdasarkan pemutakhiran DTSEN dan verifikasi lapangan.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, sepanjang 2025 pemerintah telah menonaktifkan lebih dari 13,5 juta peserta PBI JKN yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu peserta melakukan reaktivasi. Sebagian lainnya berpindah menjadi peserta mandiri, sementara peserta di sejumlah daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) otomatis dibiayai melalui APBD pemerintah daerah.

"Artinya ini penonaktifan yang tepat. Ada yang sudah mampu secara mandiri, ada juga yang langsung diambil alih APBD daerah. Ini bukti bahwa penonaktifan tahun 2025 sesuai dengan data yang kami miliki," ujar Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, yang menghadirkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Lebih jauh dia menjelaskan, pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) merupakan bagian dari transformasi data untuk memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran, sekaligus menjaga kelompok paling rentan tetap memperoleh layanan kesehatan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, yang menghadirkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Kalau Presiden memulai transformasi bangsa, kita mulai dari transformasi data. Sudah ditentukan alokasinya 96,8 juta jiwa setiap tahunnya, dibagi ke seluruh daerah. Datanya dari DTSEN yang kemudian dimutakhirkan, beserta beberapa daerah yang mengusulkan setiap bulan untuk warganya yang mendapatkan PBI,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menekankan, penyesuaian kepesertaan PBI-JKN bukan untuk mengurangi jumlah peserta, melainkan melakukan realokasi dari kelompok relatif mampu kepada kelompok yang lebih membutuhkan.

Proses realokasi memindahkan kepesertaan dari desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke desil 1–5. Realokasi ini telah berjalan sejak Mei 2025 dan dilakukan bertahap hingga awal 2026.

Ia menegaskan kembali bahwa kebijakan ini bukan pengurangan kuota, melainkan realokasi.

"Tidak ada yang dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki," tegasnya.

Sebagai contoh konkret, Gus Ipul memaparkan hasil ground check pendamping terhadap peserta nonaktif, di antaranya Dalimin (desil 10) dan Djamhuri (desil 7), yang kondisi tempat tinggal dan asetnya dinilai sudah berada di atas kriteria penerima PBI JKN.

Baca Juga: Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak

Sementara itu, kuota yang dilepas dialihkan kepada peserta pengganti dari kelompok paling miskin, seperti Apendi (desil 1) dan Monem (desil 1), yang menjadi penerima baru pada Januari 2026 dengan kondisi rumah dan aset yang jauh lebih terbatas.

Gus Ipul menjelaskan, pergantian peserta ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran DTSEN dan verifikasi lapangan oleh pendamping, sehingga bantuan dialihkan secara tepat dari desil atas ke desil bawah.

"Ini sedikit gambaran peserta yang kita nonaktifkan, dan ini peserta penggantinya. Jadi realokasi benar-benar berbasis data dan hasil ground check," jelasnya.

Gus Ipul menambahkan, realokasi ini juga bertujuan menurunkan inclusion error (orang tidak berhak yang masih menerima bantuan) dan exclusion error (orang berhak yang belum menerima). Distribusi penerima PBI JKN di seluruh daerah kini semakin mendekati proporsi ideal sesuai angka kemiskinan.

Peserta PBI-JKN yang terdampak perubahan status tetap dapat melakukan reaktivasi cepat agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

"Untuk penyakit kronis seperti cuci darah, otomatis tidak boleh ditolak rumah sakit dan pembiayaannya langsung ditanggung pemerintah," tegas Gus Ipul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI