Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:23 WIB
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
Menteri PANRB, Rini Widyantini. ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB
  • Menpan RB Rini Widyantini melarang keras ASN menerima atau memberi gratifikasi menjelang Idul Fitri 2026 di Jakarta.
  • ASN didorong mengoptimalkan SPBE untuk menjaga akuntabilitas pelayanan publik tetap maksimal selama masa libur lebaran.
  • Instansi pemerintah wajib memastikan kanal pengaduan publik tetap aktif dan mudah diakses masyarakat selama periode libur.

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari raya Idul Fitri. Ia menegaskan agar seluruh abdi negara tidak menerima maupun memberi bingkisan lebaran atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Rini menekankan bahwa larangan ini berlaku bagi seluruh jenjang jabatan di lingkungan instansi pemerintah guna menjaga integritas dan profesionalisme.

"Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dan para pimpinan instansi untuk tetap memastikan para pegawai ASN di lingkungan instansi masing-masing untuk tidak memberi dan atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan yang bertentangan dengan tugasnya," ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Selain menyoroti soal gratifikasi, Menpan RB juga meminta para ASN untuk tetap menjunjung tinggi akuntabilitas kerja. Ia mendorong optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski di masa libur lebaran.

Rini juga menginstruksikan setiap instansi pemerintah untuk tetap siaga dalam menerima laporan dari masyarakat. Ia meminta kanal-kanal pengaduan tetap dibuka secara aktif agar masyarakat tetap bisa menyampaikan keluhannya.

"Kepada para pegawai ASN yang tetap mengedepankan akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Instansi pemerintah diharapkan secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui SP4N-LAPOR!, www.lapor.go.id, atau kanal aduan tatap muka maupun media lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta unit layanan publik di seluruh instansi untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima melalui sistem digital.

"Serta tetap melakukan survei kepuasan masyarakat melalui QR Code di unit layanan masing-masing yang tersambung kepada kanal lapor.go.id," pungkas Rini.

Peringatan ini diharapkan dapat menjadi rambu-rambu bagi ASN agar tetap berada di jalur yang benar dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama perayaan hari besar keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:45 WIB

Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara

Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:20 WIB

Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari

Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB