Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:03 WIB
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
Panglima TNI Agus Subiyanto bersama jajarannya. (Ist)
baca 10 detik
  • Kemenhan sedang membahas draf Perpres tentang keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme guna memaksimalkan instrumen negara.
  • Pembahasan fokus pada sinkronisasi dan pembagian tugas jelas antara TNI dan Polri terkait penindakan terorisme.
  • Saat ini, pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan Perpres mengenai peran TNI dalam terorisme akan diterbitkan.

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan informasi terbaru terkait perkembangan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur keterlibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Hingga kekinian, pemerintah masih terus melakukan pembahasan mendalam untuk menyinkronkan peran antar-lembaga.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan, menjelaskan, bahwa semangat dari Perpres ini adalah untuk memaksimalkan seluruh instrumen negara dalam menghadapi ancaman terorisme secara efektif.

"Kalau Perpres (terkait terorisme) itu kita sedang bahas ya. Pada intinya kan kita menggunakan semua instrumen untuk bersama-sama mengatasi terorisme itu ya, sehingga kita tinggal letakkan saja nanti instrumen yang mana cocok untuk terorisme jenis apa," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Terkait kekhawatiran mengenai tumpang tindih wewenang antara TNI, Polri, dan BNPT, Donny memastikan bahwa koordinasi dan pembagian tugas tengah didiskusikan secara detail.

Ia menegaskan akan ada batasan yang jelas, terutama dalam aspek hukum.

"Sedang kita diskusikan mana yang TNI itu akan masuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi. Sudah tentu untuk penegakan hukum mesti akan ke polisi ya," tegasnya.

Meski pembahasan terus berjalan, Donny mengungkapkan bahwa pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan regulasi tersebut akan resmi diteken oleh Presiden.

"Belum ada (target rilis Perpres), ini sedang kita bahas ya," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat

Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 23:00 WIB

TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza

TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:54 WIB

Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI

Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI

News | Senin, 09 Februari 2026 | 15:34 WIB

Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun

Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun

News | Senin, 09 Februari 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

×