Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17 WIB
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap aparat. (ist)
baca 10 detik
  • Seorang mahasiswi Yogyakarta menggagalkan penjambretan dengan menabrakkan motornya, menyebabkan pelaku jatuh dan berhasil ditangkap warga.
  • Pelaku penjambretan, WY (38), diketahui merupakan residivis yang baru keluar penjara dan motornya curian.
  • Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp500 juta atas kasus pencurian ponsel tersebut.

Suara.com - Aksi membela diri menggagalkan penjambret kembali terjadi di Yogyakarta. Aksi ini sempat viral di media sosial setelah korban nekat mengejar dan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku hingga terjatuh.

Peristiwa itu bermula saat Eviana (21) seorang mahasiswi di Yogyakarta berboncengan sepeda motor dengan teman perempuannya bernama Yunda (22). Saat itu tiba-tiba dipepet oleh terduga pelaku dari sebelah kiri.

"Kemudian terduga pelaku ini mengambil handphone yang diletakkan oleh korban di dashboard motor depan bagian kiri," kata Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa, Rabu (11/2/2026).

Tidak tinggal diam melihat ponselnya berpindah tangan, korban secara spontan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial WY alias Siheng (38) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung singkat, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi awal kejadian di Jalan Menteri Supeno hingga berakhir di Jalan Pakel Baru.

"Korban ini menabrakkan motornya ke motor pelaku, dan alhasil pelaku tersebut terjatuh. Kemudian pelaku sempat berlari, dan kemudian ditangkap oleh warga," ujarnya.

Disampaikan Hellga, bahwa korban dalam kondisi selamat dan tak terluka.

Sementara pelaku hanya mengalami luka goresan akibat terjatuh sebelum akhirnya diamankan oleh warga sekitar dan petugas.

Ia menyebut aksi dari korban itu merupakan spontanitas setelah barangnya dicuri.

baca juga

"Ya karena korban merasa dirugikan karena ulah pelaku, handphone-nya tiba-tiba diambil dan korban juga reflek akhirnya melakukan pengejaran dan ya terjadilah kecelakaan tersebut," tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada bulan Januari lalu.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Brimastya Paramadhanys mengungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya terhadap mahasiswi itu, pelaku ternyata sudah melakukan aksi pencurian serupa di lokasi lain pada hari yang sama.

Pelaku bahkan sempat mengganti pakaian untuk mengelabui warga.

"Jadi sebelumnya juga pelaku ini sudah melakukan pencurian yang sama," ucap Brimastya.

Selain itu terungkap dari pengembangan kasus ini adalah mengenai kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Polisi menemukan bahwa sepeda motor tersebut bukan milik pelaku.

"Ternyata motor yang digunakan oleh terduga pelaku, setelah kami cek identitasnya, ternyata motor ini adalah hasil curian juga di wilayah Banguntapan (Bantul)," ungkapnya.

Saat ini Polsek Umbulharjo tengah berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan untuk pengembangan penyidikan pencurian motor.

Adapun pelaku mengaku nekat mencuri ponsel untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini, pelaku harus kembali berurusan dengan hukum dan mendekam di tahanan. Pelaku diancam dengan Pasal 476 KUHP UU nomor 1 tahun 2023.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Atau pidana denda paling banyak kategori lima, sejumlah Rp 500 juta," ujarnya.

Terkait dengan dugaan perkara lain yang muncul usai korban menyelamatkan harta benda itu, kata Kapolsek pihaknya masih berkonsentrasi pada satu kasus yakni pencurian.

"Kami masih konsen dalam kasus pencuriannya saja dulu," tegas Kapolsek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?

Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 14:15 WIB

Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara

Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:59 WIB

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Liks | Senin, 26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

×