Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Februari 2026 | 07:48 WIB
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
Habib Bahar Bin Smith (Instagram)
baca 10 detik
  • Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser di Polresta Tangerang Kota sejak Selasa.
  • Penetapan tersangka pada 30 Januari 2026 berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 September 2025.
  • Perkara ini melibatkan dugaan Pasal 365, 170, dan 351 KUHP terkait kejadian 21 September 2025.

Suara.com - Habib Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polresta Tangerang Kota. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa dan belum selesai hingga Rabu (11/2/2026) sore.

"Masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Budi menyebut penyidik masih mendalami perkara tersebut. Namun, polisi belum menyampaikan materi yang digali dari pemeriksaan Bahar.

"Kami masih menunggu waktu 1x24 jam ini apakah akan dilakukan upaya hukum lainnya ini akan kita lihat, kita hormati mereka akan melakukan gelar perkara," tuturnya.

Selama proses pemeriksaan, pengamanan di Polresta Tangerang Kota diperketat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam SP2HP dijelaskan, penyidik menaikkan status hukum Habib Bahar setelah menggelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Habib Bahar disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Kasus dugaan penganiayaan terjadi pada 21 September 2025 saat Habib Bahar menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi untuk mendengarkan ceramah. Namun, ketika mendekat dan hendak bersalaman, korban dihadang oleh sejumlah orang yang mengawal acara tersebut.

baca juga

Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:12 WIB

Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf

Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:14 WIB

Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?

Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:12 WIB

Terkini

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×