Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:55 WIB
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
ilustrasi mudik gratis 2026 (chatgpt)
  • Kementerian Perhubungan menyelenggarakan program mudik gratis Idul Fitri 1447 H/Lebaran 2026 menggunakan beragam moda transportasi.
  • Peserta wajib memenuhi syarat administrasi seperti dokumen kependudukan sah dan verifikasi fisik tiga hari setelah pendaftaran daring.
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat untuk bus, dimulai sejak awal Februari 2026 sampai kuota terpenuhi.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pulang kampung tanpa biaya tiket dan meringankan beban transportasi selama puncak arus mudik. 

Program mudik gratis itu disediakan dengan berbagai moda transportasi, mulai dari bus hingga kereta api dan kapal laut, yang dimanfaatkan untuk memperlancar arus mudik dan mengurangi biaya perjalanan masyarakat. 

Syarat Administratif yang Wajib Dipenuhi

Masyarakat yang ingin ikut mudik gratis harus lebih dulu menyiapkan beberapa dokumen identitas diri serta memenuhj sejumlah syarat. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, berikut syarat yang harus dipatuhi:

1. Memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), yang masih berlaku sesuai identitas peserta. 

2. Satu akun pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang keluarga, sehingga peserta bisa mendaftar sekaligus anggota keluarga di bawah satu data pendaftaran. 

3. Untuk program motor gratis (motis), peserta wajib menyertakan STNK asli dan SIM C yang masih berlaku sebagai bagian dari syarat administrasi khusus moda tersebut. 

4. Verifikasi data secara fisik 3 hari setelah pendaftaran online di posko yang telah ditunjuk menjadi syarat lanjutan agar pendaftaran tidak batal. 

Cara Daftar dan Waktu Pendaftaran

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring (online) melalui kanal yang telah disiapkan pemerintah, seperti aplikasi resmi dan portal pendaftaran di platform mudik Kemenhub. 

Untuk mudik gratis moda bus, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi MitraDarat, sedangkan program kereta api atau kapal laut memiliki portal pendaftaran tersendiri yang biasanya dikelola oleh instansi terkait atau badan usaha negara (BUMN). 

Pendaftaran untuk program mudik gratis pemerintah biasanya dibuka secara bertahap sejak awal Februari 2026 dan tetap terbuka hingga kuota habis, sehingga masyarakat dianjurkan mendaftar lebih cepat untuk mengamankan kursi di moda transportasi pilihan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BUMN Gelar Mudik Gratis 2026, Targetkan 100 Ribu Peserta

BUMN Gelar Mudik Gratis 2026, Targetkan 100 Ribu Peserta

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:39 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 661 Bus untuk Mudik Gratis 2026

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 661 Bus untuk Mudik Gratis 2026

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 10:40 WIB

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB