- Mendagri Tito Karnavian menginformasikan bantuan logistik warga Aceh di Malaysia tertahan izin Bea Cukai.
- Bantuan pangan diaspora Aceh tersebut siap dikirim dari Port Klang menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe.
- Presiden telah mengizinkan penerimaan bantuan sosial tersebut setelah dipastikan bebas dari komoditas ilegal.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya kendala dalam penyaluran bantuan logistik dari komunitas warga Aceh di Malaysia untuk korban bencana di tanah air.
Bantuan berupa barang pangan tersebut dilaporkan masih tertahan dan belum mendapatkan izin masuk dari pihak Bea Cukai.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
“Ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” ujar Tito dalam rapat.
"Mereka selain membantu keluarganya masing-masing dengan bantuan uang, mereka juga mengumpulkan barang-barang pangan terutama," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa logistik bantuan tersebut saat ini sudah siap diberangkatkan dari Port Klang, Kuala Lumpur, menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe.
Namun, proses pengiriman terhambat karena masalah perizinan di kepabeanan.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” jelasnya.
Terkait status bantuan tersebut, Tito menegaskan bahwa kiriman ini merupakan inisiatif komunitas masyarakat (bantuan keluarga/sosial), bukan bantuan resmi antar-pemerintah atau Government to Government (G to G) yang harus melalui jalur Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
Tito juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau agar bantuan tersebut diterima, selama dipastikan aman dari komoditas ilegal.
“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” tegas Tito mengutip arahan Presiden.
Atas dasar itulah, Mendagri memohon dukungan dan arahan dari pimpinan DPR RI agar proses administrasi di Bea Cukai dapat dipermudah sehingga bantuan pangan tersebut bisa segera sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
“Inilah bantuan dalam bentuk keluarga. Kami mohon bantuan dan mohon dukungan dari pimpinan DPR RI bapak-ibu sekalian, ada datanya kami sampaikan nanti setelah ini,” pungkasnya.