RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:46 WIB
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
BPJS Kesehatan. (Ist)
baca 10 detik
  • Menko PM Muhaimin Iskandar mewajibkan rumah sakit menerima pasien PBI BPJS, terutama kondisi darurat katastropik.
  • Sebanyak 106 ribu peserta PBI dengan penyakit katastropik yang sempat nonaktif kini telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
  • Hingga kini, sekitar 152 juta jiwa penduduk Indonesia atau 52 persen telah menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan rumah sakit wajib menerima dan menangani pasien penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, terutama yang mengalami kondisi darurat dan penyakit katastropik.

Cak Imin mengatakan dari seluruh penerima bantuan iuran yang sebelumnya dinonaktifkan, sekitar 106 ribu peserta dengan gangguan kesehatan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.

“Dari seluruh penerima bantuan iuran ini, insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106 ribu sudah aktif lagi,” ujar Cak Imin kepada media di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Ia menekankan, masyarakat penerima bantuan iuran maupun yang sempat dinonaktifkan namun dalam kondisi darurat katastropik tetap harus dilayani rumah sakit.

Cak Imin mengingatkan pihak RS harus tetap menerima pasien karena diawasi oleh BPJS.

“Rumah Sakit harus menerima dan menangani. Kalau enggak, awas ada BPJS yang bisa mengontrol," kata dia.

"Sehingga nanti semua yang darurat harus ditangani oleh Rumah Sakit dan berkoordinasi kepada Kemensos, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Pemerintah, kata dia, memastikan proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), terus berjalan dan terlayani dengan baik.

“Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, terkhusus kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik,” ucapnya.

baca juga

Cak Imin memaparkan, hingga saat ini sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta peserta dibiayai Pemerintah Pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya berasal dari skema PBI Daerah oleh pemerintah daerah.

Ia menambahkan, data penerima bantuan iuran bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Pemerintah akan lakukan pemutakhiran data peserta BPJS PBI setiap bulan.

"Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI

Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:10 WIB

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:50 WIB

Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri

Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×