Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:25 WIB
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta saat melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Plaza Senayan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026). (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta)
baca 10 detik
  • Bea Cukai segel Tiffany & Co di 3 mal Jakarta akibat dugaan pelanggaran impor.
  • APEPI nilai penindakan ini lindungi industri lokal dan UMKM dari persaingan tak sehat.
  • Pelanggar terancam denda 1.000% sesuai UU Kepabeanan demi optimalisasi kas negara.

Suara.com - Langkah berani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menyegel sejumlah butik perhiasan internasional Tiffany & Co di Jakarta menuai dukungan luas.

Tindakan tegas ini dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik kejahatan ekonomi di sektor impor perhiasan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengapresiasi langkah penyegelan yang dilakukan di tiga mal besar, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu (11/2/2026). Menurutnya, selama ini banyak kecurangan di sektor ekspor-impor yang sulit terendus.

"Langkah ini sangat bagus untuk menjadi awal pengungkapan kasus barang-barang ekspor-impor. Namun, Bea Cukai jangan berhenti di penyitaan saja. Harus ada proses pidana yang komprehensif bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan," ujar Trubus dikutip Jumat (13/2/2026).

Trubus menekankan pentingnya transparansi agar penegakan hukum tidak terputus di tengah jalan. Pasalnya, peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Senada dengan Trubus, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI), Stefanus Lo, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, tanpa terkecuali, wajib menaati aturan PPN, Bea Masuk, hingga PPh Impor.

"Perhiasan ini ekstrim karena barangnya kecil tapi nilainya tinggi, jadi 'mudah diselundupkan'. Kami sangat mendukung penindakan ini," kata Stefanus.

Ia menilai, penindakan terhadap brand internasional yang diduga melakukan pelanggaran administrasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi industri dalam negeri, termasuk UMKM.

"Selama ini produsen dalam negeri taat pajak (PPN/PPh), sementara barang impor diduga ada kecurangan. Ini menciptakan ketidakadilan. Dengan tindakan ini, kami merasakan negara hadir melindungi industri lokal," pungkasnya.

baca juga

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggali potensi penerimaan negara.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, jika terbukti melanggar, perusahaan terancam sanksi berat. "Sanksinya berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan maupun pajak dalam rangka impor," tegas Siswo.

Pihak Bea Cukai juga memberikan sinyal bahwa operasi serupa akan diperluas ke sejumlah toko perhiasan mewah lainnya di wilayah Jakarta guna memastikan seluruh barang impor masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram

Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:17 WIB

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:13 WIB

IPC TPK Catat Bongkar Muat 299 Ribu TEUs di Awal 2026

IPC TPK Catat Bongkar Muat 299 Ribu TEUs di Awal 2026

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:39 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×