Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:25 WIB
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta saat melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Plaza Senayan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026). (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta)
  • Bea Cukai segel Tiffany & Co di 3 mal Jakarta akibat dugaan pelanggaran impor.
  • APEPI nilai penindakan ini lindungi industri lokal dan UMKM dari persaingan tak sehat.
  • Pelanggar terancam denda 1.000% sesuai UU Kepabeanan demi optimalisasi kas negara.

Suara.com - Langkah berani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menyegel sejumlah butik perhiasan internasional Tiffany & Co di Jakarta menuai dukungan luas.

Tindakan tegas ini dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik kejahatan ekonomi di sektor impor perhiasan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengapresiasi langkah penyegelan yang dilakukan di tiga mal besar, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu (11/2/2026). Menurutnya, selama ini banyak kecurangan di sektor ekspor-impor yang sulit terendus.

"Langkah ini sangat bagus untuk menjadi awal pengungkapan kasus barang-barang ekspor-impor. Namun, Bea Cukai jangan berhenti di penyitaan saja. Harus ada proses pidana yang komprehensif bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan," ujar Trubus dikutip Jumat (13/2/2026).

Trubus menekankan pentingnya transparansi agar penegakan hukum tidak terputus di tengah jalan. Pasalnya, peredaran barang ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Senada dengan Trubus, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI), Stefanus Lo, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, tanpa terkecuali, wajib menaati aturan PPN, Bea Masuk, hingga PPh Impor.

"Perhiasan ini ekstrim karena barangnya kecil tapi nilainya tinggi, jadi 'mudah diselundupkan'. Kami sangat mendukung penindakan ini," kata Stefanus.

Ia menilai, penindakan terhadap brand internasional yang diduga melakukan pelanggaran administrasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi industri dalam negeri, termasuk UMKM.

"Selama ini produsen dalam negeri taat pajak (PPN/PPh), sementara barang impor diduga ada kecurangan. Ini menciptakan ketidakadilan. Dengan tindakan ini, kami merasakan negara hadir melindungi industri lokal," pungkasnya.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggali potensi penerimaan negara.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, jika terbukti melanggar, perusahaan terancam sanksi berat. "Sanksinya berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan maupun pajak dalam rangka impor," tegas Siswo.

Pihak Bea Cukai juga memberikan sinyal bahwa operasi serupa akan diperluas ke sejumlah toko perhiasan mewah lainnya di wilayah Jakarta guna memastikan seluruh barang impor masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram

Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:17 WIB

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:13 WIB

IPC TPK Catat Bongkar Muat 299 Ribu TEUs di Awal 2026

IPC TPK Catat Bongkar Muat 299 Ribu TEUs di Awal 2026

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:39 WIB

Terkini

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB