Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18 WIB
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
Ekstasi yang disita oleh Polda Metro Jaya. (Istimewa)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 738 butir ekstasi di Jakarta Pusat pada Senin (16/2/2026) dini hari.
  • Dua tersangka berinisial R (32) dan D (29) ditangkap di Apartemen Mediterania Palace Residence setelah laporan masyarakat.
  • Ekstasi tersebut dibawa tersangka R dari Lampung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan dua pria di kawasan Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026) dini hari. Dari penindakan tersebut, polisi menyita total 738 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan di Jakarta.

Kedua tersangka berinisial R (32) dan D (29) ditangkap sekitar waktu subuh di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa ekstasi itu dibawa R dari Lampung. R disebut mengambil barang haram tersebut di Lampung sebelum berangkat menuju Jakarta. Setibanya di Jakarta Barat, ia dijemput oleh D di kawasan Kebon Jeruk, lalu keduanya bergerak menuju lokasi transaksi hingga akhirnya ditangkap petugas.

"Kedua tersangka merupakan warga yang bersal dari Provinsi Lampung, dan dari keduanya di dapati barang bukti kurang lebih sejumlah 700 Ekstasi dan rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta" jelas AKP Guntur selaku perwira yang menangani perkara tersebut, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan dokumentasi barang bukti, ratusan pil ekstasi tampak dikemas dalam sejumlah plastik klip bening berukuran kecil hingga sedang. Pil berwarna hijau dan kuning itu dipisahkan berdasarkan kode tertentu, dengan masing-masing kemasan berisi puluhan hingga hampir seratus butir.

Beberapa kemasan juga terlihat diberi label tulisan tangan berisi keterangan jumlah dan berat, yang menunjukkan pengemasan dilakukan secara rapi dan terklasifikasi. Pola tersebut diduga untuk mempermudah distribusi dalam jumlah besar, dengan total keseluruhan mencapai 738 butir.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan keduanya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok maupun penerima lain di wilayah Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI