Prabowo Beberkan Masalah Negeri: Salah Urus Ekonomi sampai Kartel Ilegal

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 10:28 WIB
Prabowo Beberkan Masalah Negeri: Salah Urus Ekonomi sampai Kartel Ilegal
Presiden Prabowo Subianto. [Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden].
  • Presiden Prabowo mengakui korupsi dan tata kelola lemah sebagai kelemahan utama yang harus ditangani Indonesia.
  • Pernyataan ini disampaikan saat Business Summit di Washington D.C. pada Rabu, 18 Februari 2026.
  • Prabowo menyebutkan penyelundupan ilegal, pertambangan, dan perikanan ilegal mengakibatkan kerugian besar negara.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membeberkam permasalahan korupsi yang masih terjadi di Indonesia.

Menurutnya korupsi merupakan kelemahan yang kini perlu ditangani.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan para pengusaha dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington D.C., Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) waktu setempat.

Prabowo awalnya menyampaikan mengenai strategi ekonomi Indonesia yang sangat terfokus. Pertama, Indonesia ingin memiliki kemampuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Tetapi, untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu mengendalikan ekonomi dalam arti mengontrol penggunaan sumber daya alam negara secara sehat.

"Hal ini membawa saya ke poin berikutnya yang selalu suka saya bahas secara terbuka, kami memiliki kelemahan. Kami memiliki masalah dalam tata kelola, korupsi, dan kinerja institusional yang lemah," kata Prabowo.

Secara terbuka, Prabowo mengungkapkan masih banyak terjadi penyelundupan dan kegiatan ekonomi ilegal seperti pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, hingga korporasi yang mengelola perkebunan di hutan lindung.

Prabowo mengatakan semua itu adalah masalah lama. Kekinian ia memilih untuk menghadapi masalah secara langsung.

"Saya tidak ingin menyerahkan kedaulatan pemerintah Indonesia kepada kartel-kartel ilegal yang terus menyebabkan hilangnya pendapatan negara yang seharusnya menjadi hak pemerintah dan rakyat Indonesia," kata Prabowo.

"Kami menghitung kerugian akibat tata kelola yang lemah dan salah urus ekonomi ini sangatlah besar," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS

Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 08:20 WIB

Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta

Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 19:02 WIB

Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:07 WIB

Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen

Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh

Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB