Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:47 WIB
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
Adies Kadir usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
  • MKMK, melalui Ketua I Dewa Gede Palguna, menegaskan belum ada keputusan terkait laporan Hakim Adies Kadir.
  • Proses penanganan laporan saat ini masih tahap pemeriksaan pendahuluan, fokus pada administrasi dan keterangan pelapor.
  • MKMK akan memberikan kesempatan kepada Hakim Adies Kadir untuk memberikan klarifikasi sesuai asas keadilan.

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan klarifikasi terkait status penanganan laporan terhadap hakim konstitusi Adies Kadir.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menegaskan bahwa hingga saat ini majelis belum mengambil keputusan apa pun terkait perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Palguna dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, bahwa proses yang tengah berjalan saat ini masih dalam koridor pemeriksaan pendahuluan.

“Ini baru pemeriksaan pendahuluan. Kami belum memutus,” ujar Palguna di hadapan para anggota dan pimpinan Komisi III DPR.

Palguna merinci bahwa dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, majelis baru fokus pada pengecekan kelengkapan administrasi laporan serta mendalami keterangan dari pihak pelapor.

Sesuai dengan prinsip keadilan, MKMK juga menjadwalkan pemberian ruang bagi pihak terlapor, yakni Adies Kadir, untuk memberikan klarifikasinya.

“Besok kami akan memberikan hak kepada hakim terlapor itu untuk didengar keterangannya,” katanya.

Mantan Hakim Konstitusi ini menekankan bahwa pemeriksaan pendahuluan secara prosedur memang hanya memiliki dua muara: dilanjutkan ke sidang pemeriksaan atau langsung diputus.

Namun, ia kembali meminta agar publik maupun lembaga negara lain tidak berandai-andai mengenai hasil akhirnya.

“Tolong jangan dianggap kami sudah memutus,” tegasnya.

Palguna juga menjawab pertanyaan seputar alasan MKMK tetap meregistrasi laporan tersebut.

Menurutnya, selama sebuah laporan memenuhi syarat formil seperti identitas yang jelas dan adanya bukti awal, maka secara hukum acara MKMK tidak memiliki dasar untuk menolaknya di muka.

“Menurut hukum acara, kami tidak ada alasan untuk tidak meregistrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Palguna memastikan bahwa MKMK akan tetap menjunjung tinggi asas fairness atau keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses etik ini.

“Kami harus fair. Ada pihak yang dilaporkan, kami harus beri kesempatan kepada beliau untuk menjelaskan,” pungkasnya.

Rapat tersebut berlangsung cukup alot setelah sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan urgensi MKMK menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Adies Kadir. Para legislator menilai persoalan tersebut berkaitan dengan proses pencalonan di DPR yang seharusnya berada di luar jangkauan kewenangan etik MKMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:37 WIB

Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami

Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:30 WIB

Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR

Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:55 WIB

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:25 WIB

Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!

Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar

Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:50 WIB

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:09 WIB

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:08 WIB

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:37 WIB

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:35 WIB

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:55 WIB