Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:47 WIB
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
Adies Kadir usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
baca 10 detik
  • MKMK, melalui Ketua I Dewa Gede Palguna, menegaskan belum ada keputusan terkait laporan Hakim Adies Kadir.
  • Proses penanganan laporan saat ini masih tahap pemeriksaan pendahuluan, fokus pada administrasi dan keterangan pelapor.
  • MKMK akan memberikan kesempatan kepada Hakim Adies Kadir untuk memberikan klarifikasi sesuai asas keadilan.

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan klarifikasi terkait status penanganan laporan terhadap hakim konstitusi Adies Kadir.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menegaskan bahwa hingga saat ini majelis belum mengambil keputusan apa pun terkait perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Palguna dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, bahwa proses yang tengah berjalan saat ini masih dalam koridor pemeriksaan pendahuluan.

“Ini baru pemeriksaan pendahuluan. Kami belum memutus,” ujar Palguna di hadapan para anggota dan pimpinan Komisi III DPR.

Palguna merinci bahwa dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, majelis baru fokus pada pengecekan kelengkapan administrasi laporan serta mendalami keterangan dari pihak pelapor.

Sesuai dengan prinsip keadilan, MKMK juga menjadwalkan pemberian ruang bagi pihak terlapor, yakni Adies Kadir, untuk memberikan klarifikasinya.

“Besok kami akan memberikan hak kepada hakim terlapor itu untuk didengar keterangannya,” katanya.

Mantan Hakim Konstitusi ini menekankan bahwa pemeriksaan pendahuluan secara prosedur memang hanya memiliki dua muara: dilanjutkan ke sidang pemeriksaan atau langsung diputus.

baca juga

Namun, ia kembali meminta agar publik maupun lembaga negara lain tidak berandai-andai mengenai hasil akhirnya.

“Tolong jangan dianggap kami sudah memutus,” tegasnya.

Palguna juga menjawab pertanyaan seputar alasan MKMK tetap meregistrasi laporan tersebut.

Menurutnya, selama sebuah laporan memenuhi syarat formil seperti identitas yang jelas dan adanya bukti awal, maka secara hukum acara MKMK tidak memiliki dasar untuk menolaknya di muka.

“Menurut hukum acara, kami tidak ada alasan untuk tidak meregistrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Palguna memastikan bahwa MKMK akan tetap menjunjung tinggi asas fairness atau keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses etik ini.

“Kami harus fair. Ada pihak yang dilaporkan, kami harus beri kesempatan kepada beliau untuk menjelaskan,” pungkasnya.

Rapat tersebut berlangsung cukup alot setelah sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan urgensi MKMK menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Adies Kadir. Para legislator menilai persoalan tersebut berkaitan dengan proses pencalonan di DPR yang seharusnya berada di luar jangkauan kewenangan etik MKMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:37 WIB

Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami

Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:30 WIB

Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR

Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:55 WIB

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:25 WIB

Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!

Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Viva Perfect Matte vs Perfect Shine Lip Color, Mana yang Tahan Lama?

Viva Perfect Matte vs Perfect Shine Lip Color, Mana yang Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said

Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:41 WIB

InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif

InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:22 WIB

×