Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja siap edar di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,8 kilogram. (Foto dok. Polisi)
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AG (39) di Jakarta Barat atas kasus peredaran 18,8 kg ganja siap edar.
  • Penangkapan terjadi Kamis (19/2/2026) malam di parkiran Alfamart setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
  • Pengembangan kasus mengarah ke rumah kosong di Tanjung Duren Utara, di mana ditemukan sisa barang bukti ganja dan alat pengemasan.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja siap edar di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AG (39) ditangkap dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,8 kilogram.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri menyebut kasus ini berhasil terungkap berkat laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Subdit II Ditresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AG di parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dipacking rapi. Penangkapan itu kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja dalam jumlah besar. Satu karung berisi delapan paket ganja, satu kardus berisi ganja, serta alat-alat seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik kemasan turut diamankan.

"Di wilayah Puri dengan barang bukti kurang lebih 10 kg, dan kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren didapat lagi Ganja kurang lebih seberat 8 kg. Jadi secara keseluruhan dari tersangka AG ditemukan ganja Seberat 18 kg," ujar Tri kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026)

Saat ini AG telah ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:22 WIB

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:54 WIB

Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme

Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:35 WIB

Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:27 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB