Namun, Ikhsan juga mengakui keberlanjutan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Karenanya, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan pengawasan dan masukan konstruktif terhadap kualitas layanan publik. "Masyarakat dapat memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Pada sisi lain, Ikhsan turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi. Langkah ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Dengan peran serta masyarakat, Pemkot Surabaya berharap bahwa program ZI dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," pungkasnya. (ADV)