Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 18:30 WIB
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menggelar pertemuan bersama para menteri dan kepala badan membahas transisi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (Dok: Kemensos)

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menggelar pertemuan bersama para menteri dan kepala badan membahas transisi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemutakhiran data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), guna memastikan penataan data berjalan tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan ini Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta jajaran kementerian/lembaga terkait di kantor BPJS Kesehatan, Senin (23/2/2026).

“Kami mendukung penuh penyusunan mekanisme transisi ini agar proses pemutakhiran data PBI JKN dapat berjalan tertib dan akuntabel. Prinsipnya, layanan kepada peserta tetap harus berjalan dan fasilitas kesehatan mendapatkan kepastian pembiayaan selama masa transisi berlangsung,” ujarnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (Dok: Kemensos)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (Dok: Kemensos)

Dalam kesempatan ini Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI merupakan bagian dari proses transisi dalam penataan data.

“Penonaktifan kepada penerima bantuan iuran adalah proses transisi dimana nanti kepada yang sudah mampu untuk siap-siap. Yang sudah mampu tidak berhak menerima PBI untuk siap-siap,” terangnya.

Ia menekankan bahwa dalam satu bulan terakhir pemerintah memperkuat koordinasi untuk memastikan sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan baik di tengah dinamika pemutakhiran data.

Lebih lanjut Menko PM Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa PBI merupakan pilar utama jaminan sosial sehingga pemutakhiran data harus dilakukan secara jujur dan akurat, terutama oleh para pendamping di lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi kesejahteraan, masyarakat pada desil 1 sampai desil 5 DTSEN termasuk kategori tidak mampu, sedangkan desil 6 dan 7 dikategorikan mampu. Saat ini, lebih dari 50 persen warga Indonesia merupakan penerima bantuan iuran.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa skema PBI dalam JKN berjalan berdasarkan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. “PBI JKN yang merupakan proses bisnis kesehatan itu ada karena demand bukan supply sehingga membutuhkan alur yang tepat dalam pemenuhan pelayanan,” ujarnya.

Karena itu, alur administrasi dan pembiayaan harus dirancang secara tepat agar fasilitas kesehatan tetap dapat melayani tanpa hambatan.

Adapun Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 11 juta data peserta tengah dimutakhirkan, dengan sekitar 106 ribu peserta penderita sakit kronis telah otomatis aktif kembali. Para penerima PBI akan diverifikasi ulang oleh petugas BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah dalam dua bulan ke depan.

“Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan apakah penerima manfaat tersebut tetap menjadi penerima manfaat bantuan iuran jaminan kesehatan atau disarankan untuk menjadi peserta mandiri,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari transformasi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola BPS. Anggaran PBI, lanjutnya, tidak dikurangi maupun dialihkan.

Untuk menjawab kekhawatiran fasilitas kesehatan terkait pembiayaan peserta yang tengah berproses, pemerintah tengah menyusun surat edaran atau keputusan bersama yang akan mengatur masa transisi dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan berlaku efektif. Dengan demikian, ada ruang sosialisasi sekaligus kepastian pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.

“Mekanisme ini yang sedang kita susun dalam beberapa minggu terakhir. Yang penting layanan terus jalan. Jangan ada masyarakat yang ditolak layanannya di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit,” tegasnya.

Melalui mekanisme transisi ini, pemerintah memastikan pemutakhiran data berjalan simultan dengan keberlanjutan layanan, sehingga hak masyarakat atas akses kesehatan tetap terlindungi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia

Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:40 WIB

Berulang Tahun, Data Tunggal DTSEN Genap 1 Tahun

Berulang Tahun, Data Tunggal DTSEN Genap 1 Tahun

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:56 WIB

Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis

Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:50 WIB

Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai

Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 19:46 WIB

Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN

Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:40 WIB

Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan

Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:26 WIB

Terkini

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB