- KPK memanggil ulang mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
- Kasus suap proyek infrastruktur transportasi ini terungkap melalui OTT pada 11 April 2023, menjerat 21 tersangka individu dan dua korporasi.
- Pemeriksaan ulang dilakukan karena keterangan saksi dibutuhkan seiring perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.
Budi Karya Sumadi sendiri tercatat pernah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam rangkaian kasus yang sama. Pemeriksaan terakhir terhadap dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA dilakukan pada 26 Juli 2023.
Namun, kebutuhan akan keterangan tambahan muncul seiring perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru dari klaster DPR.
Pada 18 Februari 2026, KPK sebenarnya telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi.
Namun, mantan Menteri Perhubungan tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, yang bersangkutan tidak hadir karena telah memiliki agenda lain yang terjadwal sebelumnya.