KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:55 WIB
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK periksa enam saksi Dinas PUPR Madiun terkait korupsi Wali Kota Maidi.
  • Wali Kota Madiun jadi tersangka pemerasan dana CSR dan gratifikasi proyek pembangunan.
  • KPK sita uang tunai Rp550 juta terkait skandal korupsi di Pemerintah Madiun.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun.

Keenam saksi yang diperiksa seluruhnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas PUPR Kota Madiun, yaitu: Dwi Setyo Nugroho (Kabid PSDA), Agus Tri Sukamto (Kabid Bina Marga), Guntur Yan Putranto (Tim Pemelihara Jalan dan Jembatan), Hesti Setyorini (Kabid Cipta Karya), Riski Septiyanto (Katim PBG), serta Sejo Bayu Murti (Katim Penataan Bangunan dan Lingkungan).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kantor Wali Kota Madiun dan menyita sejumlah barang bukti penting. Bukti yang diamankan meliputi dokumen fisik terkait pengadaan proyek dan pengelolaan dana CSR, serta barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk mendalami perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi (MD), sebagai tersangka utama. Selain Maidi, KPK juga menahan pihak swasta yang merupakan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah (TM).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada Juli 2025, Maidi diduga memerintahkan pengumpulan uang dari pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diminta sebagai "sewa" izin akses jalan selama 14 tahun dengan dalih dana CSR. 

"Tim KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp550 juta, dengan rincian Rp350 juta dari Saudara RR dan Rp200 juta dari Saudara TM," ungkap Asep.

Selain penyalahgunaan dana CSR, KPK menemukan indikasi pemerasan terkait penerbitan izin usaha hotel, minimarket, hingga waralaba. Maidi diduga meminta uang Rp600 juta kepada pengembang PT HB melalui perantara RR pada Juni 2025.

Tak hanya itu, terdapat temuan gratifikasi pada proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Melalui Kepala Dinas PUPR, Maidi diduga meminta fee sebesar 6 persen, meski pihak kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Secara akumulatif, KPK menaksir total penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi selama periode 2019-2022 mencapai Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Bye Komedo hingga Bruntusan! Ini 4 Clay Mask Kandungan Glycolic Acid

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor terkait pemerasan. Sementara untuk kasus gratifikasi, Maidi dan Thariq disangkakan melanggar Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI